Kuliah Tatap Muka UNS Digelar, Ini Syarat dan Tahapannya

ADVERTISEMENT

Kuliah Tatap Muka UNS Digelar, Ini Syarat dan Tahapannya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Selasa, 07 Sep 2021 07:00 WIB
Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret mengikuti perkuliahan uji coba di ruang perkuliahan UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin (9/6). Selain perkuliahan  yang berlangsung off line, pihak kampus juga menyelenggarakan perkuliahan secara daring. UNS merupakan salah satu universitas di Solo yang mendapatkan ijin untuk menyelenggarakan uji coba perkuliahan tatap muka pertama kali di Solo ditengah penerapan PPKM level 3.
Foto: Agung Mardika
Jakarta -

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi memulai Perkuliahan Tatap Muka (PTM) pada Senin (6/9/2021). PTM hari pertama dilakukan di empat fakultas yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Keolahragaan (FKOR), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Pemberlakukan PTM di UNS telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 87/UN27/PK.01.03/2021 tentang Perkuliahan Tatap Muka Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Universitas Sebelas Maret yang telah diterbitkan pada Kamis (2/9/2021) oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTM hari pertama UNS dibuka langsung oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, dengan mengajar mahasiswa semester satu di FH UNS.

ADVERTISEMENT

Materi yang diajarkan Prof. Jamal adalah Hukum Dagang. Penyampaian materi dilakukan hanya satu jam, dan mahasiswa yang hadir di ruang perkuliahan berjumlah 12 orang. Sedangkan, sisanya mengikuti perkuliahan secara daring dari rumah masing-masing.

Prof. Jamal mengatakan, dimulainya PTM di UNS telah sesuai dengan izin yang diberikan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

"Dibuka PTM sesuai dengan edaran Pak Wali Kota. Bahwa UNS sudah siap PTM terbatas dengan bersyarat dan bertahap," ujar Prof. Jamal seperti dikutip detikEdu dari laman resmi UNS, Senin (6/9/2021).

Adapun dalam PTM ini Prof. Jamal menjelaskan syarat yang harus dipenuhi mahasiswa, di antaranya:

- mahasiswa yang dapat mengikuti PTM harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal satu dosis

- berasal dari wilayah Solo Raya

- mendapat izin dari orang tua

- tidak memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Sedangkan yang dimaksud prinsip bertahap adalah UNS untuk sementara waktu membatasi kapasitas ruang perkuliahan menjadi 30 persen saja dari kapasitas normal.

"Kita mulai karena semester satu baru masuk. Nanti bertahap lagi ke semester lima dan tujuh. UNS sudah bisa kita mulai termasuk ujian skripsi, disertasi, tesis, dan sebagainya yang berikutnya kalau sudah memungkinkan 30 persen bisa naik ke 40 persen dan 50 persen. Semua sudah harus menerapkan tata cara disiplin prokes," terang Prof. Jamal.

Bagi mahasiswa semester satu UNS yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, Prof. Jamal mengutarakan UNS akan melakukan pendataan.

Tak hanya itu, rektor menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta juga akan menyediakan vaksin Covid-19 untuk mereka.

"Kalau yang belum divaksin harus vaksin dulu. Bisa dari UNS, bisa dari Pemkot Surakarta. Mas Gibran kemarin sudah tanya namun kami belum hitung karena yang mahasiswa semester satu kemarin waktu kita vaksinasi massal kan belum berstatus sebagai mahasiswa," pungkasnya.




(faz/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads