Uji Kompetensi saat ini bisa dilakukan secara daring melalui Aplikasi Si Kompeten. Aplikasi ini disebut lebih transparan dan akuntabel.
Si Kompeten merupakan program layanan informasi Uji Kompetensi berbasis aplikasi yang diluncurkan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan, sistem informasi dan Uji Kompetensi menggunakan Aplikasi Si Kompeten dilakukan untuk memberikan penjaminan mutu lulusan, meningkatkan mutu pengujian, serta memanfaatkan teknologi agar memudahkan dalam kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses ujian juga disebut lebih transparan karena diawasi langsung oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Direktorat Kursus dan Pelatihan.
"Proses uji lebih transparan, karena sejak awal dapat dipantau oleh LSK dan direktorat," kata Wikan dalam Bincang Pendidikan Vokasi secara daring, Jumat (3/9/2021).
Senada dengan Wikan, Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto mengatakan, pihaknya dapat melakukan monitoring terhadap keberlangsungan Uji Kompetensi dari awal hingga kelulusan.
"Dengan teknologi ini kita bisa melihat prosesnya, mulai daftar sampai lulus ini bisa kita telusuri," kata Wartanto.
Langkah Daftar Uji Kompetensi
Aplikasi Si Kompeten merupakan solusi bagi sumber daya manusia (SDM) yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang dimiliki secara lebih mudah dan terintegrasi. Aplikasi Si Kompeten dapat diakses melalui laman kursus.kemdikbud.go.id/ujk. Berikut langkah pendaftarannya:
Langkah 1
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan detikers sudah memenuhi kriteria calon peserta Uji Kompetensi. Siapkan NIK, email, dan nomor WhatsApp untuk keperluan pendaftaran.
Langkah 2
Pilih menu "Klik Disini untuk Melakukan Pendaftaran" atau tombol "Registrasi Sekarang" pada laman Si Kompeten. Pastikan data yang disiapkan sudah lengkap.
Langkah 3
Pendaftaran Uji Kompetensi. Setelah klik menu "Pendaftaran", pastikan untuk mengisi formulir pendaftaran Uji Kompetensi dengan lengkap ya.
Langkah 4
Segera registrasi.
Peserta Uji Kompetensi melalui Aplikasi Si Kompeten bisa langsung mendapatkan sertifikat kompetensi sementara ketika dinyatakan lulus oleh LSK. Sertifikat dapat diunduh melalui aplikasi tersebut.
Uji Kompetensi diselenggarakan oleh LSK dan dapat diikuti oleh peserta didik kursus dan pelatihan serta warga masyarakat yang belajar mandiri.
(kri/nwy)