Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas atau Unand mengemukakan tuntutan kepada Rektor Unand, Yuliandri terkait masalah penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menyoal hal itu, Yuliandri dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada mahasiswa yang beralasan berhenti kuliah karena terkendala biaya.
Permasalahan mengenai UKT Unand terjadi semenjak pandemi COVID-19 tahun 2020 diatur dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020. Sedangkan di Unand sudah mengeluarkan dua kali peraturan mengenai UKT, tepatnya dalam Peraturan Rektor Nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Rektor Nomor 1 tahun 2021.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Unand peduli semua kondisi dan keadaan yang disebabkan oleh pandemi. Selain itu,rektor Unand juga mengapresiasi cara penyampaian tuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan menjadi perhatian semua pimpinan tentu dengan mekanisme yang ada dan dukungan dokumen yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita peduli, kita merasakan, dan kita buka ruang untuk itu," ungkap Yuliandri yang dilansir dari laman Unand.
Yuliandri mengatakan, bagi yang terdampak COVID-19, baik rekan maupun orang tua dan belum mampu membayar biaya penuh atau lainnya, Unand akan menggunakan semua instrumen yang ada. Bahkan, ada beberapa kategori yang bisa digratiskan.
Ia berharap, agar tidak ada mahasiswa Unand yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena terkendala biaya. Artinya mahasiswa Unand dapat berkuliah walaupun tidak ada uang.
Sementara itu, BEM mengajukan delapan tuntutan terkait masalah penurunan UKT yang disampaikan langsung oleh Presiden Mahasiswa Teza Kusuma, diantaranya meminta pimpinan Unand mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan mahasiswa yang telah menerima bantuan UKT pada semester sebelumnya untuk dapat memperoleh kembali bantuan UKT pada semester berikutnya.
Presiden BEM tersebut juga mengajukan, agar pimpinan Unand memperjelas kriteria mahasiswa yang memperoleh bantuan UKT. Ia meminta untuk tidak membedakan status mahasiswa SNMPTN, SBMPTN dan mandiri terkait dengan pemotongan UKT.
Lebih lanjut, Teza juga menyampaikan agar Unand mengeluarkan kebijakan tentang bantuan kuota internet atau sejenis untuk tahun ajaran 2021-2022. Selain itu, ia mendesak agar pimpinan Unand melakukan evaluasi dan meningkatkan fasilitas dari platform pembelajaran yang dibutuhkan untuk mendukung proses perkuliahan.
Terakhir, Teza meminta pimpinan Unand agar menambah jumlah kuota mahasiswa yang dapat memperoleh bantuan UKT di masa pandemi, dan memberikan kebijakan penurunan minimal 1 level UKT bagi seluruh mahasiswa tanpa syarat, dan tanpa terkecuali atas dasar analisis anggaran keuangan Universitas Andalas. Tak lupa, ia meminta perpanjangan masa pembayaran UKT mahasiswa Unand.
(atj/pay)