Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah pernah mengajukan perizinan untuk menggelar kuliah tatap muka. Hanya saja permintaan tersebut ditolak Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dengan alasan kondisi lonjakan penyebaran COVID-19 sedang tinggi.
"Bagian negara kita ajukan (izin) ke Satgas COVID-19 karena perintah kementerian itu mendapatkan persetujuan Satgas COVID-19 setempat. Pada saat itu pak bupati masih tidak boleh," ujar Wakil Rektor 1 IAIN Kudus Supaat kepada wartawan selepas acara wisuda secara online di kampus IAIN Kudus, Rabu (30/6/2021).
Menurut Supaat, kampus sebenarnya telah menyiapkan tata cara kuliah tatap muka saat pemerintah daerah mengeluarkan izin. Mulai dari penataan ruang hingga pembatasan jumlah mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan pembelajaran kita sudah rancang blended, di rumah kami sudah blended kita siapkan di ruangannya 50:50. 50 persen masuk 50 persen online. Ruangan itu kita isi 50, kelas kita 35 mahasiswa. Itu dibagi dua 17 masuk 17 online," ujar Supaat.
Supaat juga mengungkapkan mahasiswa sebenarnya akan "kehilangan" jika kuliah tatap muka tak digelar. "Mahasiswa itu sesungguhnya kehilangan dunianya kalau tidak di kampus. Misalnya semester satu, mulai dari daftar online, ospek online tesnya juga online. Ini ada mahasiswa yang belum pernah ketemu dosen sama sekali. Sudah mengikuti kuliah," ujarnya.
Sementara Rektor IAIN Kudus Mundakir mengatakan untuk kuliah tatap muka di kampus IAIN belum digelar. Pihaknya masih menerapkan pembelajaran secara online.
"Kita sudah siapkan bisa blended. Tapi kondisi tunduk kepada satgas COVID-19. Kita mengikuti anjuran pemerintah," terang Mundakir kepada wartawan ditemui di lokasi siang ini.
"Kalau yang jadi dosen dan tenaga teknik sudah divaksin seluruhnya. Sudah yang kedua," kata Mundakir.
(pal/pal)