- Hak
1. Dosen Peneliti Tidak Tetap ITB adalah posisi berbayar sehingga berhak mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku di ITB.
2. Dosen Peneliti Tidak Tetap akan menerima penghasilan kotor maksimum sebesar Rp 120.000.000,00 per tahun.
3. Dosen Peneliti Tidak Tetap akan menerima hibah penelitian multi year senilai Rp 300.000.000,00 selama dua tahun masa penugasannya. Alokasi belanja hibah penelitian harus mengikuti aturan yang berlaku di ITB.
4. Dosen Peneliti Tidak Tetap akan diberi akses untuk layanan-layanan yang disediakan ITB misalnya email, layanan perpustakaan, akses ke ruang penelitian seperti laboratorium atau studio.
- Cara Daftar
Mengisi form pendaftaran di laman https://s.id/Form-Pendaftaran-Dosen-Peneliti-ITB dan menyertakan dokumen/berkas yang diminta. Adapun, pemasukan berkas lamaran berakhir di tanggal 12 Juni 2021 dan lamaran yang terlambat tidak akan diterima.
Detikers, tertarik mendaftar lowongan dosen peneliti tidak tetap di ITB?
Simak Video "Video: Penipuan Loker di Padang, Korban Diminta Setor Rp 500 Ribu-5 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(pay/pay)