Biaya kuliah di IPB untuk mahasiswa sarjana, mengacu pada Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019. Surat ini berlaku untuk angkatan 2020 dan dikategorikan menjadi lima golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Buat detikers yang tertarik untuk melanjutkan sekolah di IPB, sangat penting untuk mengetahui secara detail besaran biaya biaya kuliah IPB yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (BPIF).
Patut diketahui terlebih dulu, besaran UKT yang diterapkan oleh IPB untuk para mahasiswanya tidak akan berubah hingga mereka lulus dari IPB. Biaya UKT yang diterapkan juga tidak hanya digolongkan berdasarkan program studi, namun juga kemampuan sosial-ekonomi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, seperti apa daftar biaya perkuliahan IPB melalui semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri) di luar kelas internasional dengan rentang golongan I sampai V.
Berikut daftarnya uang kuliah IPB
- Program sarjana
1. Fakultas Pertanian
- Manajemen Sumber Daya Lahan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Agronomi dan Hortikultura: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Proteksi Tanaman: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Arsitektur Lanskap: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
2. Fakultas Kedokteran Hewan
- Kedokteran Hewan: Rp 2,4 juta - Rp 12 juta.
3. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
-. Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Manajemen Sumberdaya Perairan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknologi Hasil Perairan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Ilmu dan Teknologi Kelautan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
4. Fakultas Peternakan
- Teknologi Produksi Ternak: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknologi Hasil Ternak: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
5. Fakultas Kehutanan
- Manajemen Hutan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknologi Hasil Hutan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Silvikultur: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
6. Fakultas Teknologi Pertanian
- Teknik Mesin dan Biosistem: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknologi Pangan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknologi Industri Pertanian: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Teknik Sipil dan Lingkungan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
7. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Statistika: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Meteorologi Terapan: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Biologi: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Kimia: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Matematika: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Ilmu Komputer: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Fisika: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Biokimia: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Aktuaria: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
8. Fakultas Ekonomi dan Manajemen
- Ekonomi dan Studi Pembangunan: Rp 2,4 juta - Rp 10 juta.
- Manajemen: Rp 2,4 juta - Rp 10 juta.
- Agribisnis: Rp 2,4 juta - Rp 10 juta.
- Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan: Rp 2,4 juta - Rp 10 juta.
- Ilmu Ekonomi Syariah: Rp 2,4 juta - Rp 10 juta.
9. Fakultas Ekologi Manusia
- Ilmu Gizi: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Ilmu Keluarga dan Konsumen: Rp 2,4 juta - Rp 11 juta.
- Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat: Rp 2,4 juta - Rp 10 juta.
10. Sekolah Bisnis
- Bisnis: Rp 2,4 juta - Rp 12 juta.
Sedangkan untuk calon mahasiswa yang diterima jalur UTM dan Jalur Undangan Seleksi Khusus IPB, mengacu pada tahun 2020 kemarin, dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).
Dan bagi mahasiswa yang diterima lewat jalur ketua OSIS atau siswa berprestasi nasional/ internasional, dikenakan juga biaya paling sedikit 50% dari BPIF.
Besaran BPIF ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019.
Adapun besaran BPIF per fakultas adalah sebagai berikut:
1. Fakultas Pertanian: Rp 23 juta.
2. Fakultas Kedokteran Hewan: Rp 45 juta.
3. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan: Rp 23 juta.
4. Fakultas Peternakan
- Teknologi Produksi Ternak: Rp 23 juta.
- Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan: Rp 20 juta.
- Teknologi Hasil Ternak: Rp 20 juta.
5. Fakultas Kehutanan: Rp 23 juta.
6. Fakultas Teknologi Pertanian: Rp 23 juta.
7. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam: Rp 23 juta.
8. Fakultas Ekonomi dan manajemen
- Ekonomi dan Studi Pembangunan: Rp 30 juta.
- Manajemen: Rp 35 juta.
- Agribisnis: Rp 35 juta.
- Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan: Rp 30 juta.
- Ilmu Ekonomi Syariah: Rp 30 juta.
9. Fakultas Ekologi Manusia
- Ilmu Gizi: Rp 45 juta.
- Ilmu Keluarga dan Konsumen: Rp 23 juta.
- Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat: Rp 23 juta.
10. Sekolah Bisnis
- Bisnis: Rp 50 juta.
Perlu dicatat, untuk program diploma melalui jalur USMI, UKT yang diterapkan adalah sebesar Rp 6 juta dan BPIF paling sedikit Rp 7,5 juta.
Hingga tulisan ini dibuat, masih belum ada perubahan di laman resmi IPB terkait Surat Keputusan Rektor tersebut.
Itulah daftar biaya kuliah IPB yang bisa kamu simak juga di laman resminya.
(pay/pay)