Kenalan dengan Naramuda Jakarta, Nama Baru Program KJMU

ADVERTISEMENT

Kenalan dengan Naramuda Jakarta, Nama Baru Program KJMU

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Rabu, 12 Mei 2021 18:26 WIB
Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 kepada 5.061 mahasiswa di Balai Kota Jakarta.
Foto: dok. Bank DKI
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Naramuda Jakarta. Naramuda Jakarta merupakan nama baru untuk program bantuan dana bagi mahasiswa kurang mampu, yaitu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Anggaran yang dikucurkan untuk program ini pada tahun 2021 sebesar Rp 192,276 miliar. Terbukti jumlah penerima mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Untuk tahun 2021, jumlah penerima mencapai 10.445 mahasiswa yang tersebar di 103 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 10 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sasaran penerima dari program ini, utamanya adalah mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dengan rincian sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

Rincian Sasaran Penerima Program Naramuda Jakarta:


-Berkuliah di PTN di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama;

-Berkuliah di PTS dengan ketentuan akreditasi institusi A dan program studi yang juga terakreditasi A di wilayah DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun berjalan.

Peluncuran Naramuda Jakarta ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan akses pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu jenjang Perguruan Tinggi (PT) program D3/S1.

"Sebagai bentuk peningkatan mutu dan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Naramuda Jakarta," tulis Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun resmi Instagramnya, Selasa (11/5/2021).

Program yang diterima oleh peserta di antaranya, program pengabdian masyarakat mandiri, hingga kegiatan pelatihan kepemimpinan, seminar, dan/atau kegiatan lain yang dapat menunjang peningkatan kompetensi penerima.

Info lebih lanjut terkait program Naramuda Jakarta dapat diakses ke laman yang beralamat di https://kjp.jakarta.go.id/ atau hubungi layanan UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ke nomor (021) 857-1012.




(lus/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads