Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih membuka pengiriman proposal program Matching Fund. Program Matching Fund telah dibuka mulai Januari 2021 hingga Juni 2021.
Program Matching Fund adalah program yang digunakan untuk menciptakan kolaborasi sinergi antara perguruan tinggi dengan pihak industri. Dana yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 250 miliar.
Program Matching Fund ini merupakan kolaborasi antara pihak perguruan tinggi dan industri yang melalui platform Kedaireka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Matching Fund akan diprioritaskan bagi kolaborasi yang berkontribusi terhadap pencapaian 8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud:
1. Lulusan Pendidikan tinggi mendapatkan pekerjaan yang layak.
2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.
3. Dosen melakukan kegiatan di luar kampus.
4. Praktisi melakukan pengajaran di dalam kampus.
5. Hasil kerja dosen dapat bermanfaat bagi masyarakat dan diakui secara internasional.
6. Program studi di kampus telah bermitra dan bekerja sama dengan mitra kelas dunia.
7. Suasana kelas bersifat kolaboratif dan partisipatif.
8. Program studi kampus memiliki standar internasional.
Untuk mendapatkan program Matching Fund, bagi perguruan tinggi dapat mengajukan proposal tambahan setelah kolaborasi dengan industri tercipta. Berikut adalah ketentuan dan tata cara dalam pengajuan proposal program Matching Fund:
- Persyaratan Pengusul Proposal:
1. Merupakan dosen aktif di program akademik pada perguruan tinggi akademik.
2. Memiliki track record yang selarass dengan program kerja sama yang diusulkan.
3. Telah terdaftar di Kedaireka.
4. Tidak sedang melakukan studi lanjut atau kegiatan akademik lain seperti academic recharging, post doc, dan lain sebagainya.
5. Berasal dari perguruan tinggi yang tidak dalam status pembinaan.
- Alur Pengusulan Proposal:
1. Mendaftar di Kedaireka.
2. Telah mendapatkan kesepakatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
3. Menyusun proposal dan melengkapi dokumen.
4. Mengisi form aplikasi Matching Funding.
5. Mengunggah proposal Matching Funding dan lampiran.
6. Proposal masuk dalam tahap seleksi administrasi dan substansi.
7. Jika lolos dilakukan verifikasi kelayakan.
8. Jika lolos dalam verifikasi kelayakan dilakukan penetepan penerima Matching Funding.
9. Menyelesaikan kontrak.
- Struktur Proposal
Proposal Matching Fund harus disusun dalam Bahasa Indonesia secara ringkas dan informatif dan memiliki kerangka piker logis yang jelas. Berikut adalah strukturnya:
1. Halaman judul/ cover.
2. Halaman identifikasi dan pengesahan.
3. Daftar isi.
4. Memiliki ringkasan.
5. Latar belakang.
Mencakup pentingnya kegiatan yang akan dilakukan sebagai solusi yang dihadapi DUDI atau masyarakat dan memiliki manfaat bagi perguruan tinggi.
6. Tujuan Kegiatan.
7. Roadmap dan Desain Program.
8. Metode dan Pelaksanaan Program.
9. Penerima Manfaat Program.
10. Luaran dan Kontribusi Terhadap 8 Indikator Kinerja Utama (IKU).
11. Rencana Anggaran Biaya
Bagaimana, apakah kalian berminat mengikuti Program Matching Fund?
(pay/nwy)