1. Registrasi Akun menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir di Laman https://portal.ltmpt.ac.id.
2. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk Peserta Paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang akan lulus tahun 2020.
3. Siswa SMA/MA/SMK, termasuk Peserta Paket C dan Sekolah Luar Negeri Non-SRI, lulusan tahun 2018 dan 2019.
4. Siswa yang belum memiliki Akun LTMPT tahun 2020.
5. Siswa sudah memiliki Akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat Registrasi Akun Tahap Ke-1, pada 2 Desember 2019 - 10 Januari 2020.
6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdikbud.
7. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud.
Siswa yang mengalami kendala teknis dalam Registrasi Akun LTMPT Tahap Ke-2 dapat menghubungi layanan Call Center 0804 1 450 450 atau https://halo.ltmpt.ac.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dnu/dnu)