Jakarta - Universitas Indonesia (UI) mengumumkan putusan terkait nasib disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. UI meminta Bahlil memperbaiki disertasinya.
Foto Edu
UI Minta Bahlil Perbaiki Disertasi

Prof Budi Wiweko Ketua Senat Akedemik UI, Dr. (H.C.) KH Yahya Cholil Staquf Ketua Majelis Wali Amanat UI, Prof Heri Hermansyah Rektor UI, dan Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo saat memberikan keterangan pers di Ruang Senat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Β
UI memutuskan melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait termasuk Bahlil selaku mahasiswa. Β
Hal itu disampaikan Rektor UI, Heri Hermansyah dalam jumpa pers di Ruang Senat FKUI, Salemba, Jakarta Pusat. Keputusan itu berdasarkan Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI untuk memastikan bahwa proses pendidikan berada pada jalur yang semestinya. Β
Di sisi lain, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan pembinaan dalam hal ini, salah satunya yakni meminta Bahlil untuk memperbaiki disertasinya. Β
Diketahui, Bahlil sebelumnya meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global UI dengan predikat cumlaude dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu (16/10/2024). Β
Kemudian, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil UI setelah rapat koordinasi 4 organ UI. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini. Β