Bedah Buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia

ADVERTISEMENT

Foto Edu

Bedah Buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia

Dok. Universitas Pelita Harapan - detikEdu
Rabu, 15 Nov 2023 15:48 WIB

Banten - Penulis Jean Calvijn Simanjuntak membedah buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia bersama sejumlah guru besar. Begini momennya.

Penulis Jean Calvijn Simanjuntak (dari kiri) didampingi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Marcus Priyo Gunarto, Dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Jamin Ginting, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Hayyan Ul Haq memberikan pemaparan dalam bedah buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (15/11/2023).
Penulis Jean Calvijn Simanjuntak (dari kiri) didampingi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Marcus Priyo Gunarto, Dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Jamin Ginting, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Hayyan Ul Haq memberikan pemaparan dalam bedah buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (15/11/2023). 
Penulis Jean Calvijn Simanjuntak (dari kiri) didampingi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Marcus Priyo Gunarto, Dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Jamin Ginting, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Hayyan Ul Haq memberikan pemaparan dalam bedah buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (15/11/2023).
Buku yang ditulis oleh seorang penyidik polisi ini dinilai memberikan jalan keluar bagi hukum adat untuk masuk ke hukum modern yang memberikan keadilan dan kepastian. 
 
Penulis Jean Calvijn Simanjuntak (dari kiri) didampingi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Marcus Priyo Gunarto, Dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Jamin Ginting, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Hayyan Ul Haq memberikan pemaparan dalam bedah buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (15/11/2023).
Adapun inti dari Restorative Justice adalah perdamaian yang sifatnya mendidik serta bisa diterapkan di semua tahapan proses hukum pidana.
 
Bedah Buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia
Bedah Buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia
Bedah Buku Restorative Justice, Metamorfosa Kearifan Lokal Indonesia
Hide Ads