Visa Australia Diperketat, Mahasiswa Asal Indonesia Masih Boleh Bawa Keluarga

ADVERTISEMENT

Visa Australia Diperketat, Mahasiswa Asal Indonesia Masih Boleh Bawa Keluarga

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 21 Sep 2026 07:30 WIB
Work and Holiday Visa (WHV) Australia
Foto: Ditjen Imigrasi/Work and Holiday Visa (WHV) Australia.
Jakarta -

Pemerintah Australia mengumumkan peraturan visa baru yang mempersulit mahasiswa internasional untuk membawa keluarga selama studi di Australia. Peraturan ini dikecualikan bagi mahasiswa dari negara ASEAN dan Pasifik, serta mahasiswa PhD dan program tertentu.

Chief Executive Officer of International Education Association of Australia, Phil Honeywood mengatakan pengecualian tersebut merupakan kebijakan strategis Australia bagi negara tetangga.

"Bagian dari kebijakan strategis regional pemerintah untuk menyediakan pengaturan kebijakan yang mendukung bagi negara-negara tetangga kita di kawasan ini," katanya, dilansir The Straits Times, Jumat (18/9/2026), dikutip Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara yang Dikecualikan dari Aturan Baru Visa Australia

Dikutip dari ABC, berikut negara asal mahasiswa yang masih dapat membawa keluarga selama studi di Australia:

Brunei Darussalam

ADVERTISEMENT

Kamboja

Myanmar

Filipina

Indonesia

Singapura

Laos

Thailand

Malaysia

Vietnam

Timor-Leste

Ketentuan Visa Australia untuk Menurunkan Migrasi

Di samping tidak boleh membawa keluarga, aturan visa mahasiswa internasional di Australia kini juga diperketat agar tidak bisa melakukan visa hopping, yaitu gonta-ganti program studi hanya demi memperpanjang masa tinggal di Australia.

Sementara itu, jika ingin memperpanjang masa tinggal, mahasiswa internasional pemegang visa student Australia harus dapat menunjukkan bahwa mereka akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Contohnya, dari S1 untuk lanjut ke S2.

Pada skema Work Holiday Visa (WHV), berlaku ketentuan durasi 12 bulan untuk kerja dan studi jangka pendek bagi pendaftar asal berbagai negara. Sekitar 45.000 pekerja WHV per tahun diizinkan untuk tinggal di Australia selama 2 tahun, turun dari sebelumnya yang sebesar 57.000 orang.

Lebih lanjut, 5.000 orang masih dapat tinggal untuk tahun ketiga. Penerima skema ini akan ditentukan lewat undian.

Sementara itu, Pemerintah Australia menyatakan akan memprioritaskan orang dengan keterampilan di bidang konstruksi, pertanian, perikanan, pertambangan, dan pengajaran untuk memperoleh visa tenaga terampil.

Ketentuan-ketentuan baru visa Australia ini merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan angka migrasi luar negeri bersih dari 290.000 orang menjadi 225.000 orang pada 2027-2028.

Pada paruh pertama 2026, Australia telah menerbitkan 337.427 visa pelajar, termasuk 45.991 visa untuk tanggungan atau anggota keluarga.



(twu/faz)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads