Pemerintah Ajukan Usul Kewarganegaraan Ganda buat Ilmuwan

ADVERTISEMENT

Pemerintah Ajukan Usul Kewarganegaraan Ganda buat Ilmuwan

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 14 Agu 2026 17:08 WIB
Prabowo saat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI ke- 1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah mengusulkan pada DPR agar talenta Indonesia tertentu dapat memperoleh dwi kewarganegaraan. Talenta yang berkesempatan mendapat kewarganegaraan ganda tersebut termasuk ilmuwan atau peneliti hingga seniman.

"Saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI ke- 1 Tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan, usulan ini didasari oleh kondisi sebagian diaspora bertalenta Indonesia yang terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat. Dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia. Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," ucapnya.

Prabowo menambahkan, dengan adanya kebijakan dwi kewarganegaraan ini, talenta Indonesia tidak harus memilih antara Tanah Air dan kesempatan berkarya di luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ucapnya.

Ia mengatakan, atas usulan ini, Pemerintah akan mengajukan perubahan UU agar kewarganegaraan ganda ini dapat diperoleh bagi talenta-talenta istimewa Indonesia yang dapat bersumbangsih bagi kepentingan nasional.

"Hari ini pemerintah akan mengajukan, kepada sidang yang terhormat ini, perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ucap Prabowo.

Akan Ada Uji Integritas-Kewajiban

Sementara itu, Prabowo mengatakan, kebijakan kewarganegaraan ganda bagi talenta Indonesia tertentu ini akan disertai uji integritas dan kewajiban.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," ujarnya.

Ingin Tarik Pulang Diaspora

Ia menegaskan, semua kebijakan yang disampaikan pada sidang, beserta usulan kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas ini, memiliki tujuan untuk mengubah kekayaan RI agar menjadi kekuatan Indonesia.

"Kebijakan kewarganegaraan secara terbatas akan memanggil pulang kemampuan terbaik dari diaspora kita, dan juga talenta-talenta terbaik untuk memperkuat bangsa Indonesia," ucapnya.

"Saya mengajak DPR RI, DPD RI, seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal agenda besar kita bersama-sama," imbuhnya.



(twu/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads