Medsos Anak Dibatasi, Pakar: Tak Efektif Tanpa Pendampingan-Literasi Digital

ADVERTISEMENT

Medsos Anak Dibatasi, Pakar: Tak Efektif Tanpa Pendampingan-Literasi Digital

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 13 Mar 2026 13:31 WIB
Orang tua terpengaruh saat anak kebanyakan main hp
Ilustrasi anak main HP. Pakar UMY beri tanggapan soal kebijakan pembatasan media sosial pada anak di bawah 16 tahun. Foto: Getty Images/Panadda Phiakhamen
Jakarta -

Pemerintah Indonesia akan batasi penggunaan media sosial (medsos) untuk anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026 mendatang. Kebijakan ini menuai banyak respons, termasuk pakar sekaligus Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr Filosa Gita Sukmono S Ikom MA.

Filosa menyebut, kebijakan ini perlu dikaji secara cermat agar mampu melindungi anak dari dampak negatif dunia digital. Selain itu, kebijakan tersebut juga harus mengakomodasi peluang pemanfaatan medsos sebagai sarana pembelajaran.

"Di satu sisi, pembatasan dapat membantu melindungi anak dari pengaruh negatif dunia maya seperti kekerasan digital, konten yang tidak pantas, dan dampak psikologis lainnya. Namun di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi sebagai alat pembelajaran dan perkembangan sosial bagi anak," tuturnya dikutip dari laman resmi UMY, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak Efektif Tanpa Pendampingan dan Pendidikan Literasi Digital

Filosa tidak memungkiri bila pembatasan penggunaan medsos bagi anak bisa menjadi langkah awal untuk meminimalisasi berbagai risiko yang muncul di ruang digital. Contohnya, terpapar konten tak sesuai usia, kekerasan digital, cyberbullying (perundungan di dunia siber), hingga ketergantungan terhadap gawai.

ADVERTISEMENT

Namun, kebijakan tersebut menurutnya tidak akan efektif bila tidak disertai dengan pendampingan dan pendidikan literasi digital. Pendampingan dalam hal ini dilakukan oleh orang tua maupun guru di sekolah yang harus memberikan pemahaman cara menggunakan medsos dengan bijak.

"Pembatasan usia bisa mencegah anak-anak yang belum siap menghadapi konten berbahaya. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana orang tua dan pendidik memberikan pemahaman tentang cara menggunakan media sosial secara bijak," urainya.

Sedangkan pendidikan literasi digital akan menjadi bekal bagi anak. Dengan pemberian materi literasi digital, anak bisa memahami berbagai potensi risiko di dunia maya.

"Sekaligus membantu mereka memilah informasi yang akurat serta berinteraksi secara aman di ruang digital," sambung Filosa.

Perlu Kolaborasi Banyak Pihak

Tidak mudah, menciptakan ruang digital yang aman bagi anak perlu melibatkan banyak pihak. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga.

Bukan hanya pembatasan, Filosa berharap pemerintah juga menyusun regulasi terkait perlindungan anak dari dampak negatif media sosial. Pemerintah juga perlu mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam masalah pengelolaan konten.

Di sisi sekolah, lembaga pendidikan dapat berperan penting dalam penerapan kurikulum literasi digital. Sekolah juga perlu memberikan pemahaman soal etika bermedia sosial yang baik untuk anak.

Terakhir, keluarga punya peran terpenting untuk mendampingi anak. Pendampingan ayah dan ibu bisa membantu anak memanfaatkan media sosial secara aman dan bijak.

"Dengan kolaborasi tersebut, penggunaan media sosial oleh anak diharapkan tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan perkembangan mereka di era digital," tegasnya.




(det/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads