Pendaftaran Paskibraka Tingkat Kota/Kabupetan 2026 Dibuka, Cek Syaratnya!

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Paskibraka Tingkat Kota/Kabupetan 2026 Dibuka, Cek Syaratnya!

Cicin Yulianti - detikEdu
Minggu, 15 Feb 2026 06:00 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih untuk dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Paskibraka. Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Saka (Paskibraka) tingkat kabupaten/kota 2026 telah dibuka. Hal ini diumumkan langsung oleh Direktorat Paskibraka, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Pendaftaran calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota resmi dibuka! Saatnya putra-putri terbaik daerah mengambil bagian dalam kehormatan mengibarkan Sang Merah Putih. Mari siapkan diri, tunjukkan disiplin, semangat, dan jiwa nasionalisme untuk menjadi bagian dari generasi pengibar bendera pusaka," tulis unggahan @direktorat.paskibraka dikutip Jumat (13/2/2026).

Apa saja syarat yang perlu disiapkan sebelum mendaftar calon Paskibraka 2026:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Calon Paskibraka 2026

Seorang calon Paskibraka tak hanya harus kuat secara fisik, tetapi harus memenuhi syarat-syarat berikut:

ADVERTISEMENT
  • Siswa kelas 10 SMA/sederajat
  • Berusia 16-18 tahun
  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Memperoleh izin tertulis dari sekolah dan orang tua/wali
  • Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik
  • Dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh fasilitas kesehatan pemerintah
  • Memiliki tinggi badan ideal yakni 170-180 cm untuk pelajar putra
  • Memiliki tinggi badan ideal yakni 165-175 cm untuk pelajar putri
  • Memiliki berat badan ideal yakni tidak kurang atau lebih dari 5 kg dari standar berat badan sesuai tinggi badan masing-masing
  • Memiliki kondisi kaki normal dengan toleransi bentuk kaki O atau X maksimal 5 cm
  • Tidak memiliki telapak kaki datar
  • Wajib mengikuti seluruh kegiatan pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, tugas, serta pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Tahap Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten/Kota

Mengutip Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, seleksi calon Paskibraka kabupaten/kota terdiri dari:

1. Seleksi administrasi
2. Seleksi pembinaan ideologi Pancasila (Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bersumber dari Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X) dilakukan secara daring melalui tautan atau aplikasi
3. Seleksi intelegensi umum yang dilakukan secara daring melalui tautan/aplikasi yang ditentukan oleh BPIP
4. Seleksi kesehatan (pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan BPIP dan tes parade)
5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kesemaptaan
6. Seleksi kepribadian (wawancara, penelusuran minat, bakat, dan rekam jejak di media sosial).

Cara Daftar Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota

Detail ketentuan pendaftaran calon Paskibraka tingkat kota/kabupaten bisa berbeda setiap daeranya. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah masing-masing.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk mengabdi kepada bangsa dan negara ya detikers!




(cyu/nah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads