Eks KSAU Chappy Hakim Tempuh Doktor di Unhan, Kaji Perjanjian FIR RI-Singapura

ADVERTISEMENT

Eks KSAU Chappy Hakim Tempuh Doktor di Unhan, Kaji Perjanjian FIR RI-Singapura

Sudrajat - detikEdu
Sabtu, 20 Des 2025 14:00 WIB
Eks KSAU Chappy Hakim Tempuh Doktor di Unhan, Kaji Perjanjian FIR RI-Singapura
Mantan KSAU Chappy Hakim (berdiri) Foto: (Sudrajat/detikcom)
Jakarta -

Di usia senja, 78 tahun, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim tak hanya tetap produktif menulis, tetapi juga menempuh pendidikan akademik. Ia diketahui tengah menyiapkan disertasi program doktor di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan tema Flight Information Region (FIR).

Informasi tersebut disampaikan diplomat senior Prof Makarim Wibisono dalam acara Peluncuran Buku dan Bincang Santai di Yayasan Obor Indonesia, Rabu (17/8/2025) lalu, ditulis Sabtu (20/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika saya bertugas di Singapura, saya banyak belajar soal FIR dari Pak Chappy Hakim. Beberapa waktu lalu justru beliau datang ke kantor saya membawa draf disertasi yang mengkaji perjanjian RI-Singapura terkait FIR tahun 2022," ujar Makarim, yang juga Guru Besar Unhan.

Sejak masih aktif berdinas di TNI AU, Chappy Hakim dikenal memiliki perhatian khusus terhadap persoalan FIR yang sejak 1946 dikelola Singapura. Dampaknya, seluruh pesawat Indonesia yang melintasi wilayah Kepulauan Riau dan Natuna harus melapor serta meminta izin kepada otoritas Singapura.

ADVERTISEMENT

Sebagai wujud kepedulian sekaligus kegelisahannya, Chappy Hakim telah menulis dua buku, yakni 'FIR di Kepulauan Riau Wilayah Udara Kedaulatan NKRI' dan 'FIR (Flight Information Region) dan Kedaulatan Negara di Udara' yang diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia.

"Tanpa kendali atas ruang udara sendiri, mustahil sebuah negara dapat berdaulat secara utuh," tegas Chappy.

Selain Prof Makarim, mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda juga memberikan testimoni dan secara khusus menyinggung isu FIR. "Dalam soal FIR ini, saya satu suara dan satu pandangan dengan Pak Chappy," ujarnya.

Hassan mengenang pengalamannya saat mendampingi kunjungan Presiden Megawati Soekarnoputri ke Singapura pada 2002. Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Lee Kuan Yew, Presiden Megawati secara langsung menyinggung persoalan FIR. Menurut Hassan, para pejabat Singapura yang hadir tampak terkejut hingga wajah mereka memerah.

"Secara formal, Presiden Megawati adalah pihak pertama yang mempersoalkan pengelolaan FIR oleh Singapura," tuturnya.

Namun, Hassan menyayangkan sikap sejumlah pejabat Indonesia yang justru mendukung posisi Singapura dengan berbagai alasan. Ia bahkan menyindir Dubes RI di Singapura saat itu yang dinilainya lebih mirip humas pemerintah Singapura dalam isu FIR.

"Ini sungguh memprihatinkan. Apakah Singapura begitu pandai mengakali kita, atau justru kita yang bodoh?" tandas Hassan.




(jat/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads