Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sedang mengupayakan masuknya materi kesehatan dalam kurikulum wajib satuan pendidikan. Ia mengatakan pihaknya sedang membujuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kita sedang membujuk PakMendikdasmen agar menjadikannya kurikulum wajib," kataMenkes BudiGunadiSadikin dalam Antara dikutip Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam materi atau kurikulum tersebut, anak akan diajarkan cara bertindak ketika menghadapi situasi tidak terduga, seperti gempa bumi, menangani diri sendiri ketika terluka, pentingnya menjaga kebersihan, dan lain sebagainya.
Anak juga akan mendapat materi cara menegur atau menjelaskan kepada orang tua perokok terkait bahaya terpapar asap rokok.
"Jadi, tujuannya agar setiap orang itu sejak dini sudah memahami pentingnya menjaga kesehatan," kata Menkes.
Lebih lanjut, Budi mengatakan menjaga tubuh tetap sehat merupakan tindakan promotif dan preventif. Sementara mengobati orang sakit adalah tindakan kuratif. Oleh karena itu, Kemkes termasuk Dinas Kesehatan di provinsi, kabupaten dan kota, didorong untuk memasifkan sosialisasi pola hidup sehat, skrining kesehatan, dan sebagainya agar masyarakat tidak jatuh sakit.
Contoh Negara Tetangga
Menkes juga mencontohkan keberhasilan negara tetangga, Singapura, dalam aspek kesehatan. Rata-rata penduduk di negara tersebut berusia 84 tahun atau lebih lama bila dibandingkan dengan Amerika Serikat, yakni 79 tahun, yang biaya kesehatannya jauh lebih tinggi.
Hal itu tidak lepas dari keberhasilan pemerintah Singapura dalam memberikan edukasi kesehatan pada warga negaranya.
Pendidikan Kesehatan Sejak 2024
Sebelumnya, pendidikan tentang kurikulum kesehatan tersebut sudah dikerjakan dan diimplementasikan oleh Kemenkes sejak 2023. Saat itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang sedang menjabat adalah Nadiem Anwar Makarim.
Materi tersebut berisi 22 topik kesehatan dan diberikan nama Perangkat Ajar Kesehatan ke dalam Kurikulum Merdeka. Pedoman ini tersedia untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Perangkat Ajar Kesehatan dapat diunduh melalui laman https://ayosehat.kemkes.go.id/pedoman-perangkat-ajar
(nir/twu)