Parlemen Australia baru saja menyetujui undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan ini dibuat guna melindungi anak-anak dari bahaya media sosial.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan bahwa undang-undang ini penting karena bahaya media sosial untuk anak, sudah lama dikhawatirkan oleh banyak orang tua.
"Kami ingin anak-anak kami menikmati masa kecil dan orang tua tahu, kami mendukung mereka," kata Albanese dikutip dari BBC.
Diketahui, undang-undang yang disahkan Parlemen Australia tidak menyebutkan platform media sosial mana yang akan dilarang. Nantinya, keputusan ini akan dibuat oleh Menteri Komunikasi Australia yang akan berkonsultasi dengan Komisioner Keamanan Elektronik dan regulator internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Menteri Michelle Rowland mengatakan bahwa larangan ini kemungkinan akan mencakup platform seperti Snapchat, TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Bagaimana Tanggapan Orang Tua Terhadap Peraturan Ini?
Melansir ABC News, selama ini para orang tua di Australia telah mengkhawatirkan kemampuan sosial anak-anak mereka akibat terlalu sering berinteraksi dengan gadget.
Menurut para orang tua, gadget dapat menghambat keterampilan sosial dan mengganggu perhatian ana-anak. Terutama dengan adanya platform yang tidak aman.
Dengan adanya aturan terbaru, para orang tua menganggap bahwa ini adalah langkah yang tepat. Sebab, tanggung jawab dalam mengawasi anak menggunakan media sosial tidak hanya dibebankan kepada orang tua saja, tetapi juga melibatkan pemerintah.
Mengingat banyak anak-anak dan remaja yang kini menghabiskan waktu di media sosial dan hal ini memperburuk krisis kesehatan mental. Oleh karena itu, regulasi yang ketat sangat diperlukan.
Larangan untuk Anak-anak dan Remaja di Bawah 16 Tahun
Dalam aturan ini, anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun akan dilarang menggunakan media sosial. Usai disetujui oleh Parlemen Australia, nantinya undang-undang ini akan berlaku dalam 12 bulan.
Waktu tersebut digunakan untuk memberikan waktu bagi perusahaan media sosial untuk memenuhi persyaratan. Pemerintah Australia akan melakukan uji coba pada Januari 2025 sebelum undang-undang ini resmi berlaku.
Batasan usia ini sejalan dengan orang tua yang berpendapat bahwa remaja sebaiknya menunggu hingga usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Ini terkait dengan dampak negatif terhadap kesehatan mental mereka.
Menurut data, remaja saat ini bisa menghabiskan waktu hingga 9 jam dalam sehari di depan layar. Hal ini berisiko bagi kesejahteraan emosional dan mental mereka. Selain itu, keinginan untuk terus memeriksa ponsel membuat anak-anak terpapar pada konten yang tidak aman.
Di sisi lain, waktu yang dihabiskan anak-anak dan remaja di media sosial terbukti mengganggu pengalaman penting di dunia nyata yang diperlukan untuk perkembangan sosial, emosional, dan akademis.
Potensi Kekurangan dari Implementasi Kebijakan
Meski kebijakan disambut positif, tapi tetap masih ada kekurangan dalam hal implementasinya. Hal ini terutama berkaitan dengan verifikasi pengenalan wajah pada anak.
Seorang profesor ilmu komputer dari Universitas Melbourne, Shaanan Cohney, mengomentari penggunaan layanan pengenalan wajah untuk memverifikasi usia anak. Namun, ia menemukan kekurangan pada teknologi ini.
Saat menguji salah satu pemindaian wajah yang diusulkan, ia menyebutkan bahwa teknologi ini cenderung akurat dalam menebak usia orang Kaukasia, tetapi tidak akurat dalam memindai usia bagi orang berkulit gelap bahkan hingga rentan lima tahun. Ia menyimpulkan bahwa teknologi tersebut masih belum siap digunakan secara luas.
Terkait hal ini, Pemerintah Australia belum memberikan komentar resmi. Namun, pejabat setempat menekankan bahwa jika perusahaan teknologi dapat menargetkan iklan kepada kaum muda, mereka seharusnya mampu memverifikasi usia dengan akurat.
(faz/faz)