Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Ditambah, DPR: Apakah Sudah Dikelola dengan Baik?

ADVERTISEMENT

Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Ditambah, DPR: Apakah Sudah Dikelola dengan Baik?

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 06 Jun 2024 12:00 WIB
Komisi X DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24 Januari 2023). Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf membahas Evaluasi  program kerja dan anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja 2023.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Minta Anggaran Kemdikbud Ditambah. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengusulkan agar anggaran Kemendikbudristek ditambah. Komisi X DPR beri tanggapannya.

Dalam Rapat Kerja Komisi X di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024), Nadiem menyatakan jika alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 sebesar Rp83.187.821.056.000, atau turun sekitar Rp 15 triliun dari tahun 2024. Oleh karena itu, Nadiem mengusulkan tambahan sebesar anggaran Rp 25.013.159.081.000.

Menanggapi permintaan ini, Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, meminta Kemendikbudristek melakukan introspeksi terlebih dahulu, khususnya dalam mengelola anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan terperangkap dalam kesedihan karena pengurangan anggaran. Sebaliknya, kita harus bertanya apakah dana yang sudah diberikan selama ini telah dikelola dengan baik atau tidak," katanya dalam laman DPR RI dikutip Kamis (6/6/2024).

Anita menilai Kemendikbudrsitek tidak memanfaatkan anggaran besar yang tersedia dengan baik karena masih banyak masalah yang ditemukan. Masalah itu antara lain guru PPPK yang sudah lolos seleksi namun belum menerima SK, guru-guru di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima tunjangan,

ADVERTISEMENT

"Serta bangunan sekolah yang rusak dan terbengkalai meskipun anggaran telah dialokasikan sejak tahun 2021," ujar Anita.

PIP Kemendikbud Jadi Sorotan KPK

Anita juga mengungkapkan jika pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud telah menjadi perhatian KPK.

"(Masukan) kami tak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kebakaran jenggot," tegas Anita.

Ia juga mengecam adanya Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa rekomendasi dan temuan dari DPR akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, usulan wakil rakyat sebagai lembaga tinggi negara tidak seharusnya diverifikasi oleh dinas di tingkat daerah.

"Jadi kalau mau diverifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas. (Lalu) dinas melakukan verifikasi terhadap sekolah. Hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik. Saya marah, Pak Menteri, untuk kesekian kalinya,"katanya.

Oleh karena itu, Anita meminta jajaran Kemendikbudristek untuk turun ke lapangan. Jangan hanya mendengar penjelasan dari para kepala dinas pendidikan di daerah tetapi harus langsung ke penerima PIP.

"Kalau Anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata. Omong kosong. Nama ada, SK ada, uang nol, sampai hari ini," tutupnya.




(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads