Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengusulkan beasiswa kepada pelajar yang tertarik menempuh pendidikan di bidang manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ia menilai bantuan ini akan sangat bermanfaat mengingat besaran wakaf nasional.
"Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat," ujar Kamaruddin Amin dalam laman Kemenag, Jumat (15/3/2024).
Kamaruddin menuturkan potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat. Hingga tahun 2023, pengumpulan zakat nasional mencapai Rp32 triliun. Adapun target pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp42 triliun.
"Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun," katanya.
Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar. Selain itu, ia juga mengusulkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dijadikan Unit Pengelola Zakat (UPZ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," ujarnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat. Menurutnya apabila 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang.
Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.
"Upaya ini diharapkan mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif," katanya.
Tentang Jurusan Zakat Wakaf dan Ekonomi Syariah di Indonesia
Jurusan zakat wakaf dan ekonomi syariah bukanlah jurusan baru di Indonesia. Sebelumnya, yuk pahami dulu apa jurusan wakaf dan ekonomi syariah.
Jurusan zakat wakaf merupakan jurusan yang mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar zakat dan wakaf serta cara mengelola dana zakat dan wakaf sesuai dengan syariah Islam. Sedangkan jurusan ekonomi syariah adalah jurusan yang mengkaji ekonomi sesuai dengan syariah Islam.
Beberapa perguruan tinggi telah membuka jurusan ini seperti Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan beragam Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
(nir/nwk)