Sebuah prestasi membanggakan kembali datang dari anak muda Tanah Air. Brigadir Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Helena Fiorentina berhasil menjuarai lomba esai Internasional.
Helena meraih juara pertama dalam ajang The 10th session of the UNCAC Conference of the States Parties (CoSP10) di Atlanta, Amerika Serikat pada 11-15 Desember 2023, sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @dividihumaspolri.
Esai yang dibuat Helena mengangkat tema peranan anak muda dalam memerangi aksi korupsi. Dalam esainya, ia menuliskan bagaimana cara penegak hukum memberikan kesempatan bagi anak muda untuk bersuara seputar korupsi secara aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motivasi saya dalam mengikuti lomba ini adalah saya ingin meningkatkan kemampuan saya dalam berbahasa Inggris," ucap Helena dalam keterangannya, dikutip dari detikNews, Minggu (17/12/2023).
Atas capaian dari Brigadir Helena, Penasihat Anti-Korupsi Asia Tenggara dan Pasific UNODC, Annika Whytes menyampaikan apresiasinya. Ia berharap akan banyak anak muda yang terinspirasi oleh Helena.
"Tak luput peran serta taruna di masa depan yang akan menjadi pemimpin bangsa yang tentu kan menjadi figur bagi orang lain di lingkungannya," katanya.
Selain Brigadir Helena, pemenang lainnya diraih oleh taruna Akademi Kepolisian Vietnam Le Thi Cam Van, Taruna Akademi Kepolisian Thailand Jiramet Sungkeetanon, dan Taruna Akademi kepolisian Filipina Marc Joseph L. Vitto.
Tentang CoSP10 2023
CoSP10 merupakan sesi ke-10 Konferensi Negara-Negara Pihak (CoSP10) pada Konvensi PBB Menentang Korupsi diadakan di Georgia World Congress Center (GWCC) di Atlanta, Amerika Serikat pada 11-15 Desember 2023.
Konferensi ini merupakan pertemuan anti-korupsi global terbesar. Setiap dua tahun, para peserta konvensi bertemu untuk meninjau implementasinya dan mendiskusikan cara meningkatkan kerja sama internasional serta mencegah dan memberantas korupsi dengan lebih baik.
Konvensi PBB Menentang Korupsi adalah satu-satunya instrumen universal yang mengikat secara hukum untuk memberantas korupsi dan hampir diterima secara universal, dengan 190 negara terlibat. Konvensi tersebut dinegosiasikan di Wina dan diadopsi oleh Majelis Umum pada tahun 2003.
Konvensi ini sebagai alat unik untuk mengembangkan respons komprehensif terhadap masalah global. Konvensi mencakup lima bidang utama: tindakan pencegahan, kriminalisasi dan penegakan hukum, kerja sama internasional, pemulihan aset, dan bantuan teknis dan pertukaran informasi.
Kompetisi CoSP10 menjadi salah satu bagian dari upaya PBB dalam menentang korupsi tersebut.
(cyu/nwy)