Ada yang berbeda dengan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 baik CPNS maupun PPPK. Tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan website agar calon pelamar CPNS tahu posisi apa yang dibutuhkan oleh instansi yang membuka lowongan.
Calon pelamar cukup tentukan tingkat pendidikan dan sistem akan memberikan formasi yang dibuka sesuai jurusan masing-masing. Untuk itu, yuk simak langkah-langkah lengkapnya dikutip detikEdu dari laman Indonesia Baik Kementerian Informasi Republik Indonesia.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Nantinya detikers akan mengunjungi laman SSACSN BKN dengan beranda bertuliskan "Selamat Datang di Portal ASN Karier"
3. Pilih "Tingkat Pendidikan" yang sesuai denganmu
4. Pilih "Jurusan/Program Studi"
5. Pilih "Intansi" bersifat opsional bisa dipilih atau tidak
6. Pilih "Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK" bersifat opsional bisa dipilih atau tidak
7. Klik "Cari"
8. Sistem akan memunculkan formasi yang dibuka dengan jurusan masing-masing. Informasi yang tertera berupa:
- Jabatan
- Instansi
- Unit Kerja
- Jenis Pengadaaan
- Ketentuan dapat dilamar disabilitas atau tidak
- Penghasilan
- Jumlah kebutuhan formasi
Jumlah Formasi CASN 2023
Diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan jumlah formasi CASN 2023 sebanyak 572.496 orang. Formasi tersebut disebar kepada 72 instansi, yakni pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang dengan rincian 28.903 CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan pemerintah daerah mendapat alokasi 493.634 formasi yang terdiri 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Jadwal Terbaru CPNS 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Pengumuman hasil: SKD CPNS 18-20 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Penarikan data final 27-29 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 1- 20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
(det/nwk)