Universitas Pelita Harapan (UPH) telah menggelar seminar untuk membahas mengenai regulasi ojek online yang ada di Indonesia. Seminar dengan tema 'Meregulasi Bisnis Layanan Ojek Online di Indonesia' ini digelar secara hybrid, daring dan luring di Gedung Kampus Pascasarjana UPH, Jakarta pada Rabu (22/2) lalu.
Forum yang digelar oleh Program Studi Doktor Hukum UPH ini dihadiri oleh 200 peserta dan menghadirkan narasumber yang memiliki kredibilitas dalam bidang hukum, yaitu Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Gerindra Sudewo dan KASI Pengembangan Angkutan Perkotaan Merlando Yosua Sirait yang mewakili Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Dalam kesempatan ini, Guru Besar Program Studi Doktor Hukum UPH Prof. Udin Silalahi menyayangkan belum adanya regulasi yang jelas untuk perusahaan, pengemudi, termasuk penumpang.
"Perkembangan teknologi pada perusahaan ojol di Indonesia membawa efisiensi bagi masyarakat untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Namun sayangnya, efisiensi yang diberikan tersebut belum dilengkapi dengan regulasi bagi perusahaan aplikasi, driver, dan juga aturan keselamatan penumpang," kata Prof. Udin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
Lebih lanjut, dalam pembahasannya ia menyampaikan lima poin penting dalam regulasi ojek online ini, yaitu pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan pada ojol baik driver atau perusahaan, jaminan keselamatan bagi penumpang ojol atau transportasi lainnya, dan peran pemerintah dalam menyikapi masalah ojol, pengadaan regulasi terkait harga layanan transportasi, dan peran driver atau ojol baik mitra atau karyawan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Komisi V Sudewo membenarkan memang belum ada pembahasan di DPR RI tentang regulasi terperinci yang seharusnya menjadi payung hukum bagi perusahaan aplikasi transportasi online (aplikator), driver ojol, dan juga penumpang.
"Perkembangan teknologi membuat transformasi dalam melakukan kegiatan," ujarnya Sadewo.
Selain itu, ia memberi ucapan selamat kepada UPH karena telah menyelenggarakan seminar ini. Menurutnya, forum ini menjadi tindakan konkret dan bukti pentingnya pengadaan regulasi layanan ojek atau transportasi online di Indonesia.
Sadewo juga menyatakan bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari karena memberi manfaat bagi masyarakat.
"Pemerintah dan DPR terus mencari formula yang tepat dalam mengatur ojol dalam pelayanan di bidang transportasi," sambungnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya. Langsung klik
(akd/ega)