Salah satu gebrakan Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim adalah Guru Penggerak. Animo tinggi terhadap program ini membuat program Guru Penggerak menjadi kebanggaan Nadiem.
"Program ini merupakan program yang paling saya banggakan. Guru penggerak bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Di sini kami ajarkan leadership hingga management," tutur Nadiem saat menyampaikan paparannya yang berjudul "Emancipated Learning: Perspectives and Challenges in Transforming an Education System" di New York University (NYU), Jumat (16/9/2022) waktu New York.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengiyakan ketika Nadiem memastikan jumlah guru penggerak sudah mencapai angka 33 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(33 ribu) Dari target 400 ribuan ya Pak Dirjen," sebut menteri termuda dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin tersebut.
Kemendikbudristek sendiri menetapkan target 405 ribu jumlah guru penggerak hingga akhir tahun 2024.
Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan sejumlah keuntungan, yaitu:
- Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
- Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan
- Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
- Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
- Mendapatkan komunitas belajar baru
- Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak
Selama pelaksanaan guru penggerak, Kemendikbudristek akan memberikan dukungan berupa:
- Bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
- Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan lokakarya (sesuai kebutuhan).
(mel/nwy)