Kemdikbud Usul Tambah Anggaran Rp 10,15 T, Nadiem Ungkap Tujuannya

ADVERTISEMENT

Kemdikbud Usul Tambah Anggaran Rp 10,15 T, Nadiem Ungkap Tujuannya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Rabu, 31 Agu 2022 13:30 WIB
Nadiem Makarim
Foto: Instagram @nadiemmakarim
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menggelar rapat kerja (raker) pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Dalam raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memberi usulan terkait tambahan anggaran Rp10,15 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai program prioritas.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya," ucap Nadiem seperti dikutip dari laman resmi Kemdikbud RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk Apa Saja Anggaran Rp 10,15 Triliun?

Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp10,15 triliun adalah untuk program-program prioritas.

Program yang dimaksud antara lain:

ADVERTISEMENT


1. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun

2. Program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp 850 miliar

3. Program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar

4. Program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun

5. Program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun

6. Program dukungan manajemen Rp 527 miliar.


Jumlah Anggaran yang Sudah Ada

Dijelaskan Nadiem, Kemendikbudristek sendiri mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 80,22 triliun.

"Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp 63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp 80,16 triliun," tambahnya.

Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp 174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp 129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp 44,28 triliun.

"Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp 128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp 112,84 triliun," terang Nadiem.

Selain program, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, terdapat lima arah kebijakan yakni:

- Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan

- Kualitas dan Relevansi Pendidikan

- Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi

- Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan

- Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa raker terkait rangkaian pembahasan RAPBN TA 2023 sudah digelar untuk yang ketiga kalinya.

Pembahasan pertama pada tanggal 2 Juni 2022, kedua tanggal 10 Juni 2022, dan yang ketiga hari ini tanggal 30 Agustus 2022.

"Pada raker tanggal 10 Juni 2022, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal sebesar Rp 80.157.774.032.000," terangnya.

Hetifah juga menjelaskan pada Nota Keuangan RAPBN TA 2023, tercatat pagu anggaran Kemendikbudristek naik menjadi sebesar Rp 80.221.010.125.000.

"Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral meeting belanja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2023 terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana dan prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI," tuturnya.




(faz/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads