Ini Aturan PKN STAN yang Drop Out 67 Orang Mahasiswanya

ADVERTISEMENT

Ini Aturan PKN STAN yang Drop Out 67 Orang Mahasiswanya

Puti Yasmin - detikEdu
Rabu, 16 Jun 2021 16:45 WIB
Kampus PKN STAN
Foto: Pinterst/Ini Aturan PKN STAN yang Drop Out 67 Orang Mahasiswanya

Sebanyak 19 mahasiswa yang dikeluarkan dari PKN STAN dari total 67 orang melayangkan gugatan ke PTUN Serang. Salah satu perwakilan mahasiswa yang menggugat adalah Bernika Putri Ayu Situmorang.

Menurutnya ada ketidakadilan karena PKN STAN mengeluarkan mahasiswa di tengah proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19. Sebab, tidak semua orang dapat mengikuti proses pembelajaran tersebut sehingga membuat dirinya kesulitan.

"Kami merasa bahwa proses PJJ mempersulit pembelajaran, dan kami memohon agar STAN bisa memberikankebijakan khusus kepada mahasiswa selama penerapan PJJ," ujar Putri dalam keterangannya, Selasa (15/6) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, gugatan telah dilayangkan ke PKN STAN pada 14 Juni lalu, dengan nomor perkara 37/G/2021/PTUN.SRG. Di dalamnya tertulis, penggugat meminta pihak tergugat Direktur Politeknik PKN STAN Rahmadi Murwanto untuk menunda pelaksanaan Pengumuman No. PENG-31/PKN/2021 tentang Kelulusan dan Ketidaklulusan Mahasiswa Semester Gasal Program Studi Diploma III dan Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Akademik 2020/2021 tertanggal 17 Maret 2021 khususnya Lampiran I No. 158, 292, 378, 555, 581, 590, 609, 611, 622, 647, 685, 779, 791, 803, 859, 884, 1374, 1415 dan Lampiran II No. 120



Simak Video "Video: Mereka yang Pertama Kali Menang di Golden Globes 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(pay/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads