Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan Magang Nasional khusus fresh graduate sejak 2025 lalu. Namun, muncul kekhawatiran bahwa peserta magang berpotensi menggantikan pegawai tetap.
Menteri Ketenagakerjaan,Yassierli, menepis anggapan itu. MenurutYassierli, magang nasional bukan untuk menggantikan pegawai tetap, tetapi wadah pembelajaran bagi peserta sekaligus memberikan manfaat bagi perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kekhawatiran, saya juga dapat, 'Ini program magang ini menggantikan pekerja'. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar, dan perusahaan juga mendapatkan manfaat tentu," ujar Yassierli saat konferensi pers Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2, di Gedung Vokasi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Perbedaan Magang Nasional dengan Pegawai Tetap
Yassierli menuturkan bahwa program magang bersifat terbatas dan tidak berlanjut. Setiap masa magang hanya berlangsung selama 6 bulan. Durasi ini berbeda dengan pegawai tetap yang bisa bekerja sampai kontrak selesai atau hingga masa pensiun.
Menurutnya, perusahaan yang terus mengandalkan peserta magang secara bergantian akan menimbulkan ketidakpastian operasional. Selain itu, perusahaan harus melatih peserta baru setiap 6 bulan.
"Dan kemudian ya kalau perusahaan mau ngandelin (peserta) magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap 6 bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa," ujarnya.
Langkah Kemnaker Cegah Penyalahgunaan Program Magang
Untuk mencegah penyalahgunaan program magang, Kemnaker menerapkan pengawasan dan aturan yang ketat. Pemerintah aktif melakukan monitoring dan evaluasi agar peserta magang tidak dieksploitasi di luar batas ketentuan yang berlaku.
"Dan kalau mereka ingin menggantikan pekerjaan yang ada sekarang, kan kita juga ketat. Tidak boleh peserta magang itu jam kerjanya lebih, tidak boleh dia shift malam, tidak boleh dia pekerjaan-pekerjaan tertentu, dan seterusnya kita monitor," tuturnya.
