Bisakah Mengundurkan Diri dari Magang Nasional? Ini Jawabannya

ADVERTISEMENT

Bisakah Mengundurkan Diri dari Magang Nasional? Ini Jawabannya

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 17 Sep 2026 17:00 WIB
Pendaftaran Magang Hub Kemnaker Batch 2 Dibuka!
Foto: Laman Resmi Magang Hub Kemnaker
Jakarta -

MagangHub atau Magang Nasional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berlaku untuk enam bulan masa kerja. Namun, bagaimana jika di tengah jalan peserta ingin mengundurkan diri?

Peserta bisa melakukan pengunduran diri dengan beberapa alasan. Pengunduran diri juga harus sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

Bagaimana cara mengundurkan diri dari Magang Nasional? Mengutip unggahan Instagram @kemnaker, berikut langkah-langkahnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pengunduran Diri Magang Nasional

Sebelum melakukan pengunduran diri, pengajuan harus terlebih dahulu disetujui mentor dan admin mitra penyelenggara. Oleh karena itu, peserta harus menyampaikan niat pengunduran terlebih dahulu kepada mentor.

ADVERTISEMENT

Adapun mitra penyelanggara yang dimaksud adalah kementerian atau lembaga atau perusahaan penyelenggara magang. Pengajuan pengunduran diri kepada mentor ini adalah bentuk tanggung jawab dan profesionalitas dari peserta.

Jika perlu, buatlah surat pengunduran diri yang dibuat dengan benar dan alasan yang jelas. Surat pengunduran ini nantinya akan diproses oleh mentor dan admin perusahaan.

Alur Pengunduran Diri Peserta Magang Nasional

Berikut langkah-langkah pengunduran diri Magang Nasional:

1. Masuk ke laman maganghub.kemnaker.go.id
2. Isi alasan dan tanggal pengunduran diri lalu unggah surat pengunduran diri bermaterai.
3. Mulai dari tanggal efektif pengunduran diri, peserta sudah tidak bisa lagi mengisi laporan harian.
4. Pembatalan pengunduran diri bisa dilakukan atas persetujuan mentor dan admin penyelenggara sebelum tanggal efektif.

Bagaimana Jika Pengunduran Diri Belum Disetujui?

Terkadang admin atau mentor belum menentukan kapan tanggal efektif peserta bisa mulai berhenti. Jika hal tersebut terjadi, tak perlu khawatir.

Jika sampai tanggal efektif pengajuan pengunduran dari peserta belum ada pesertujuan atau penolakan, maka status pengunduran dirinya akan otomatis disetujui oleh sistem.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengunduran Diri

Mengundurkan diri memang hak setiap peserta, tetapi jika tanpa didasari alasan jelas maka keuntungan dari program Magang Nasional tidak akan diperoleh. Ini beberapa keuntungan yang akan diperoleh peserta dan bisa dipertimbangkan sebelum mengundurkan diri:

1. Pengalaman bekerja dan menambah keterampilan baru selama enam bulan
2. Menambah relasi atau hubungan dengan kawan baru atau mentor/kolega/profesional
3. Mendapatkan gaji setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK)
4. Mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan kecelakaan dan jaminan kematian
5. Mendapatkan sertifikat resmi jika pemagang bisa menyelesaikan magang hingga akhir.

Demikian informasi pengunduran diri peserta Magang Nasional. Semoga membantu ya!



(cyu/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads