Dipopulerkan Gen Z, 7 Kata Sehari-hari Ini Sudah Masuk KBBI!

ADVERTISEMENT

Dipopulerkan Gen Z, 7 Kata Sehari-hari Ini Sudah Masuk KBBI!

Kalila Untsa - detikEdu
Selasa, 22 Sep 2026 14:00 WIB
Ilustrasi uang
Cuan, salah satu kata populer yang sudah ada di KBBI. Foto: Getty Images/Andrzej Rostek
Jakarta -

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) biasanya digunakan sebagai kamus perspektif yang menjadi penunjuk kata baku atau nonbaku. Selain itu, KBBI juga berisi aturan mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Untuk itu, kamus ini kerap diperbaharui dua kali dalam satu tahun. Hal ini dilakukan agar bisa mengikuti dinamika perkembangan kata dan istilah baru yang belum pernah tercatat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh Kata yang Masuk KBBI

Sejak pemutakhiran KBBI yang terakhir, terdapat sejumlah kata yang dipopulerkan oleh Gen Z dan kini secara resmi merupakan bagian dari kamus tersebut.

Apa saja tujuh kata tersebut?

ADVERTISEMENT

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan, tujuh kata ini sudah resmi masuk KBBI:

  • Gabut, merupakan akronim dari gaji buta atau tidak memiliki kegiatan. Maksudnya, seseorang tidak melakukan apapun atau tidak memiliki pekerjaan hingga menjadi bosan.
  • Mager, juga merupakan akronim dari kata malas bergerak. Artinya, seseorang sedang enggan atau tidak bersemangat untuk melakukan aktivitas
  • Julid, berarti iri atau suka berkomentar negatif. Biasanya dilakukan dengan menulis komentar atau pendapat di media sosial untuk menyudutkan orang tertentu.
  • Baper, berarti (ter)bawa perasaan. Seperti halnya seseorang menganggap berlebihan atau terlalu sensitif dalam menanggapi suatu hal.
  • Lebai, berarti berlebihan dalam tindakan atau ekspresi. Kata ini biasanya digunakan, contoh, orang itu lebai sekali.
  • Cuan, artinya keuntungan atau laba.
  • Kepo, berarti rasa ingin tahu yang berlebihan, bisa jadi mengenai kepentingan atau urusan orang lain.

Tahapan Sebuah Kata Masuk KBBI

Kata yang akan masuk KBBI harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya adalah harus enak didengar (eufonik), unik, tidak berkonotasi negatif, dan sering dipakai di masyarakat.

Kata baru ini juga boleh berasal dari bahasa daerah atau asing yang populer, namun dengan catatan harus bisa mengisi kekosongan makna dan juga sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Lantas, bagaimana sebuah kata dapat termuat dalam KBBI?

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen menjelaskan, dalam proses sebuah kata masuk ke KBBI, pihaknya menggunakan mekanisme berjenjang yang terdiri dari empat tahap sebagai berikut.

1. Pengusulan Entri Baru

KBBI memiliki fitur usulan yang bisa diakses oleh penggunanya untuk memasukkan kata baru. Fitur ini juga dapat digunakan untuk menyarankan perbaikan terhadap kata yang sudah eksis di KBBI.

Beberapa kata yang diusulkan sebenarnya sudah memiliki padanan yang tercatat dalam KBBI. Namun, banyak juga usulan kata baru dari hasil kreativitas pengguna KBBI itu sendiri.

2. Entri Diproses Editor

Setelah sebuah kata diusulkan, tim editor KBBI akan menyunting kata tersebut. Jika ada perbaikan, usulan akan dikembalikan kepada pengusul dan diteruskan ke redaktur.

3. Diserahkan ke Redaktur

Kata yang sudah disunting oleh editor akan diserahkan terlebih dahulu kepada redaktur. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kembali syarat-syarat yang dipenuhi oleh kata baru.

4. Validator

Jika usulan disetujui oleh redaktur, maka kata akan masuk ke proses validasi untuk kemudian disahkan dan masuk ke dalam daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.



(twu/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads