Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) biasanya digunakan sebagai kamus perspektif yang menjadi penunjuk kata baku atau nonbaku. Selain itu, KBBI juga berisi aturan mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Untuk itu, kamus ini kerap diperbaharui dua kali dalam satu tahun. Hal ini dilakukan agar bisa mengikuti dinamika perkembangan kata dan istilah baru yang belum pernah tercatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh Kata yang Masuk KBBI
Sejak pemutakhiran KBBI yang terakhir, terdapat sejumlah kata yang dipopulerkan oleh Gen Z dan kini secara resmi merupakan bagian dari kamus tersebut.
Apa saja tujuh kata tersebut?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan, tujuh kata ini sudah resmi masuk KBBI:
- Gabut, merupakan akronim dari gaji buta atau tidak memiliki kegiatan. Maksudnya, seseorang tidak melakukan apapun atau tidak memiliki pekerjaan hingga menjadi bosan.
- Mager, juga merupakan akronim dari kata malas bergerak. Artinya, seseorang sedang enggan atau tidak bersemangat untuk melakukan aktivitas
- Julid, berarti iri atau suka berkomentar negatif. Biasanya dilakukan dengan menulis komentar atau pendapat di media sosial untuk menyudutkan orang tertentu.
- Baper, berarti (ter)bawa perasaan. Seperti halnya seseorang menganggap berlebihan atau terlalu sensitif dalam menanggapi suatu hal.
- Lebai, berarti berlebihan dalam tindakan atau ekspresi. Kata ini biasanya digunakan, contoh, orang itu lebai sekali.
- Cuan, artinya keuntungan atau laba.
- Kepo, berarti rasa ingin tahu yang berlebihan, bisa jadi mengenai kepentingan atau urusan orang lain.
Tahapan Sebuah Kata Masuk KBBI
Kata yang akan masuk KBBI harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya adalah harus enak didengar (eufonik), unik, tidak berkonotasi negatif, dan sering dipakai di masyarakat.
Kata baru ini juga boleh berasal dari bahasa daerah atau asing yang populer, namun dengan catatan harus bisa mengisi kekosongan makna dan juga sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Lantas, bagaimana sebuah kata dapat termuat dalam KBBI?
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen menjelaskan, dalam proses sebuah kata masuk ke KBBI, pihaknya menggunakan mekanisme berjenjang yang terdiri dari empat tahap sebagai berikut.
1. Pengusulan Entri Baru
KBBI memiliki fitur usulan yang bisa diakses oleh penggunanya untuk memasukkan kata baru. Fitur ini juga dapat digunakan untuk menyarankan perbaikan terhadap kata yang sudah eksis di KBBI.
Beberapa kata yang diusulkan sebenarnya sudah memiliki padanan yang tercatat dalam KBBI. Namun, banyak juga usulan kata baru dari hasil kreativitas pengguna KBBI itu sendiri.
2. Entri Diproses Editor
Setelah sebuah kata diusulkan, tim editor KBBI akan menyunting kata tersebut. Jika ada perbaikan, usulan akan dikembalikan kepada pengusul dan diteruskan ke redaktur.
3. Diserahkan ke Redaktur
Kata yang sudah disunting oleh editor akan diserahkan terlebih dahulu kepada redaktur. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kembali syarat-syarat yang dipenuhi oleh kata baru.
4. Validator
Jika usulan disetujui oleh redaktur, maka kata akan masuk ke proses validasi untuk kemudian disahkan dan masuk ke dalam daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.
