6 Tahapan Pencairan Uang Saku Program Magang Nasional Batch 1 2026, Catat!

ADVERTISEMENT

6 Tahapan Pencairan Uang Saku Program Magang Nasional Batch 1 2026, Catat!

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 11 Sep 2026 14:00 WIB
Ketentuan pencairan uang saku program Magang Nasional batch 1 2026.
Ketentuan pencairan uang saku program Magang Nasional batch 1 2026. Foto: Instagram/Kemnaker
Jakarta -

Uang saku sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi perusahaan menjadi salah satu manfaat yang didapatkan peserta Magang Nasional batch 1 tahun 2026. Apakah uang saku milikmu sudah cair?

Sebagai catatan, uang saku peserta Magang Nasional diperoleh setiap bulan. Besaran uang saku dihitung berdasarkan jumlah kehadiran peserta ke kantor. Dengan begitu, jika peserta tidak hadir tanpa keterangan, uang saku akan dipotong per hari.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada 6 tahapan pencairan uang saku di program Magang Nasional. Apa saja? Dikutip dari postingan Instagram resminya, berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6 Tahapan Pencairan Uang Saku Program Magang Nasional

Kemnaker menekankan peserta dan mentor sama-sama punya peran penting dalam memastikan proses pencairan uang saku berjalan lancar. Adapun berbagai tahapan yang perlu dipahami, yaitu:

ADVERTISEMENT

1. Pastikan Administrasi Lengkap

Agar pengajuan uang saku dapat diproses, mentor dan peserta perlu menyelesaikan administrasi terlebih dahulu, yakni:

Mentor

  • Meninjau seluruh kehadiran peserta
  • Menyelesaikan evaluasi bulanan dengan melakukan penilaian peserta.

Peserta

  • Melengkapi data rekening di MagangHub
  • Menyelesaikan Surat Perjanjian Pemagangan di MagangHub
  • Jangan lupa isi presensi pada tanggal akhir periode magang.

2. Pengajuan Penagihan Uang Saku oleh Mentor

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, mentor dapat mengajukan pembayaran uang saku melalui bagian Monev di laman MagangHub, caranya adalah:

  • Buka bagian Monev di laman MagangHub
  • Klik "Ajukan Pembayaran Uang Saku"
  • Klik "Konfirmasi".

3. Verifikasi

Pengajuan yang telah disampaikan akan memasuki tahapan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

4. Pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Kemanker akan mengajukan pencairan uang saku ke KPPN Kementerian Keuangan.

5. Penyaluran Bank

Setelah disetujui, akan ada instruksi penyaluran uang saku dari KPPN kepada bank penyalur yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

6. Uang Saku Masuk ke Rekening Peserta

Bank penyalur yang sudah menerima dana akan melakukan transfer uang saku ke rekening masing-masing peserta sesuai kebijakan operasional masing-masing bank.

Jangan Ragu Ingatkan Mentor

Kemanker mengimbau agar peserta magang tak ragu untuk mengingatkan mentor dalam membuat tagihan uang saku di akhir tanggal periode magang pada bulan berjalan. Tujuannya tentu saja agar proses pencairan uang saku dapat segera dilakukan.

"Buat Rekanaker peserta magang, jangan lupa ingatkan mentormu juga, ya!," tegas Kemnaker.



(det/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads