Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan 48% perusahaan di Indonesia sulit mendapatkan tenaga kerja. Apa alasannya?
Dalam Indonesia's Green Jobs Conference 2026, Yassierli, mengungkapkan hal ini lantaran perusahaan tidak menemukan tenaga kerja dengan kompetensi yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menurut Yassierli persoalan tersebut harus segera diatasi, terutama karena Indonesia tidak hanya menghadapi persoalan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pekerjaan yang layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Butuh Koordinasi Antara Dunia Pendidikan dan Pelatihan Industri
Menaker menambahkan perlu adanya penguatan hubungan antara dunia pendidikan dan pelatihan kerja. Dengan begitu, calon tenaga kerja bisa mengembangkan kompetensi sesuai permintaan pasar.
Yassierli mencontohkan pendirian balai pelatihan sektor dirgantara di Bandung yang disesuaikan dengan kebutuhan dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Menurutnya, informasi kebutuhan tenaga kerja yang jelas dari industri dapat menjadi dasar pemerintah untuk menyiapkan program pelatihan yang sesuai.
"Kalau memang kebutuhannya jelas, kami akan support. Biaya pelatihannya akan ditanggung Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya dalam Antara, Rabu (2/9/2026).
Pendekatan tersebut diperlukan agar pelatihan vokasi tidak sekadar menghasilkan lulusan, tetapi juga memastikan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
