Pendaftaran program Magang Nasional 2026 batch 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) kembali dibuka. Peserta bisa langsung memilih dan melamar magang mulai 3 September 2026 melalui laman https://maganghub.kemnaker.go.id/.
Salah satu lembaga yang membuka lowongan dalam Magang Nasional 2026 batch 2 adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sebanyak 20 unit kerja dengan total kuota 167 orang di Kemdiktisaintek bisa dipilih oleh peserta.
Apa saja? Dikutip dari postingan Instagram Kemdiktsaintek RI, Kamis (3/9/2026), berikut informasinya.
Formasi Magang Nasional 2026 Batch 2 Kemdiktisaintek
Dengan mengikuti program Magang Nasional 2026 batch 2, peserta berkesempatan mendapatkan pengalaman kerja nyata, mengembangkan kompetensi, serta mengenal lebih dekat dengan lingkungan kerja profesional. Adapun daftar formasi yang bisa dipilih peserta, yaitu:
- Biro Organisasi dan SDM: 12 orang
- Biro Umum, Humas, dan PBJ: 21 orang
- Biro Hukum: 6 orang
- Biro Keuangan dan BMN: 7 orang
- Biro Perencanaan dan Kerja Sama: 8 orang
- Pusat Data dan Teknologi Informasi: 6 orang
- Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi: 6 orang
- Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan: 5 orang
- Direktorat Kelembagaan: 6 orang
- Direktorat Sumber Daya: 11 orang
- Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi: 7 orang
- Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan: 4 orang
- Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: 5 orang
- Sekretariat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan: 7 orang
- Direktorat Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif (SPPT): 7 orang
- Direktorat Bina Talenta Sains dan Teknologi: 8 orang
- Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi: 5 orang
- Sekretariat Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi: 7 orang
- Inspektorat Jenderal: 16 orang
- Sekretariat Inspektorat Jenderal: 13 orang.
Syarat Daftar Magang Nasional 2026 Batch 2
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lulusan diploma (D3/D4), sarjana (S1), atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun saat pendaftaran. Khusus lulusan pendidikan profesi, sertifikat profesi harus diterbitkan paling lama 2 tahun sejak ijazah diploma atau sarjana
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemdiktisaintek
- Belum ditetapkan sebagai peserta pemagangan nasional pada periode sebelumnya.
Cara Daftar Magang Nasional 2026 Batch 2
1. Buat akun SIAPkerja
Daftarkan diri dan lengkapi profil di platform SIAPkerja secara menyeluruh.
2. Daftar di MagangHub
Akses https://maganghub.kemnaker.go.id/ dan mulai proses pendaftaran.
3. Validasi Data
Sistem melakukan pemeriksaan data kelulusan peserta secara otomatis.
4. Pilih Posisi Magang dan Penyelenggara
Pilih posisi dan penyelenggara yang sesuai, maksimal 2 posisi magang.
5. Ikuti Proses Seleksi (Rekrutmen dan Wawancara)
Peserta mengikuti proses seleksi/rekrutmen dan wawancara yang diselenggarakan oleh penyelenggara.
6. Tanda Tangani Perjanjian
Peserta yang lolos menandatangani Perjanjian Pemagangan secara digital melalui laman MagangHub.
Manfaat Ikut Magang Nasional 2026 Batch 2
1. Durasi magang selama 6 bulan.
2. Mendapat uang saku setara upah minimum kota/kabupaten lokasi magang.
3. Sertifikat Pemagangan sebagai bukti telah mengikuti program magang.
4. Mentor profesional yang mendampingi selama menjalani program magang.
5. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
6. Sertifikat Kompetensi BNSP gratis.
Jadwal Magang Nasional 2026 Batch 2
- Pendaftaran: 3-8 September 2026
- Pemilihan lowongan: 4-8 September 2026
- Rekrutmen oleh penyelenggara: 9-15 September 2026
- Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker: 16-18 September 2026
- Pengumuman peserta: 18 September 2026
- Hari pertama magang: 21 September 2026
- Kick-off batch 2: 22 September 2026
Informasi lain bisa dilihat melalui laman MagangHub Kemnaker pada tautan https://maganghub.kemnaker.go.id/. Selamat mendaftar!
Simak Video "Video: Noel Ngaku Sering Dapat Surat Ancaman Usai Sidak Penahanan Ijazah"
(det/faz)