Program Magang Nasional 2026 batch 1 angkatan 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sudah dibuka. Peserta bisa mendaftarkan diri mulai hari ini, 15 Juli hingga 28 Juli 2026 mendatang.
Menaker Prof Yassierli mengatakan program Magang Nasional 2026 dibuka dalam beberapa batch hingga total 150 ribu peserta. Pendaftaran yang dimulai pada hari ini, membuka penerimaan untuk 50 ribu orang.
"Jadi itulah batch pertama 50.000 orang. Nanti kita buka segera, sesudah itu batch kedua 50.000 dan batch ketiga 50.000 orang," jelasnya ketika Launching Pembukaan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Angkatan 2 Tahun 2026 di Pusat Kerja Kemnaker RI, Jakarta, Senin (29/6/2026) lalu.
Lulusan Apa Saja yang Boleh Ikut?
Berdasarkan informasi dalam laman resmi Kemnaker, peserta yang bisa ikut program Magang Nasional tidak hanya lulusan diploma dan sarjana, tetapi juga pendidikan profesi. Perguruan tinggi asal wajib terdaftar di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Syarat ikut Magang Nasional di antaranya:
- Warga negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
- Lulusan diploma/sarjana/pendidikan profesi dari perguruan tinggi yang dinaungi Kemdiktisaintek
- Batas kelulusan maksimal 1 tahun saat mendaftar, terhitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi
- Sertifikat profesi didapat maksimal 2 tahun sejak tanggal ijazah diploma/sarjana
- Mampu mengikuti magang selama 6 bulan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar di antaranya:
- Scan KTP yang masih berlaku
- Ijazah asli (bukan surat keterangan lulus)
- Transkrip nilai terakhir
- Pasfoto terbaru dengan latar merah atau biru
- Curriculum vitae (CV) terbaru
- Sertifikat pendukung atau surat pengalaman kerja (opsional).
Jadwal Magang Nasional 2026
- Pendaftaran peserta: 15-28 Juli 2026
- Seleksi oleh penyelenggara: 29 Juli-5 Agustus 2026
- Pleno dan penetapan peserta: 6 Agustus 2026
- Pengumuman: 7 Agustus 2026
- Hari pertama magang: 10 Agustus 2026
- Kick off pemagangan batch 1 angkatan 2: 11 Agustus 2026.
Kenapa Status Pendaftar Bisa Tidak Eligible?
Kemnaker melakukan pemadanan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti) dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan data aparatur sipil negara Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ada beberapa sebab calon peserta berstatus tidak eligible mendaftar di MagangHub untuk ikut program Magang Nasional. Beberapa alasan tersebut di antaranya:
- NIK tidak valid atau tidak aktif di data Dukcapil
- Data identitas tidak sesuai antara PDDikti, data Dukcapil, data ASN, dan SIAPkerja Kemnaker
- Perguruan tinggi belum memasukkan data kelulusan di PDDikti pada periode terakhri pengambilan data
- Data PDDikti mengalami duplikasi, misalnya 1 NIK tercatat dengan lebih dari 1 nama atau lebih dari 1 perguruan tinggi
- Calon peserta terdaftar sebagai ASN di data BKN
- Berdasarkan NIK, calon peserta tercatat pernah ditetapkan sebagai peserta Magang Nasional pada 2025
Jika terjadi hal-hal di atas, kalian tidak perlu khawatir. Simak cara-cara berikut untuk memperbaikinya:
Cara Perbaikan Data untuk Daftar Magang Nasional
- Hubungi perguruan tinggi untuk pengisian atau perbaruan data pendidikan tinggi
- Hubungi dinas Dukcapil untuk perbaikan data kependudukan dan pencatatan sipil.
Simak Video "Video: detikcom Siap Rekrut Peserta Magang Nasional 2026!"
(nah/nwk)