Pendidikan menjadi bidang yang memiliki anggaran yang cukup besar dalam porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahun, anggaran pendidikan juga selalu naik.
Anggaran pendidikan dalam APBN memiliki porsi 20%. Mengutip laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, pada tahun 2026 nominalnya mencapai Rp470,46 triliun dan transfer daerah sebesar Rp264,62 triliun.
Meski jumlah anggaran pendidikan memiliki porsi besar dan selalu naik, tetapi ternyata tak menjamin kualitas pendidikan terpenuhi. Seperti diungkap dalam studi berjudul "Apakah Belanja Pendidikan dan Kualitas Guru dapat Meningkatkan Kualitas Pendidikan?" oleh Narulita Ratih Wulansari, dari Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, dan Khoirunurrofik dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran Pendidikan Tak Otomatis Pengaruhi Prestasi Siswa
Studi mengolah data Nilai Ujian Nasional tahun 2015-2019, kualitas guru dari publikasi Kemdikbud, belanja Pemda di sektor pendidikan dari Kemenkeu dan BPK, data sembilan variabel kontrol dari publikasi Kemdikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPS, dan BPKP.
Peneliti menemukan bahwa proporsi penduduk yang berpartisipasi dalam pendidikan dan lama periode bersekolah penduduk semakin meningkat. Akan tetapi, peningkatan anggaran dan output pendidikan tidak seimbang dengan outcome pendidikan.
Studi menemukan anggaran pendidikan tak otomatis meningkatkan capaian akademis siswa. Beberapa provinsi telah meningkatkan anggaran, tetapi nilai UN siswa tetap mengalami penurunan.
Namun sebaliknya, ada daerah yang menurunkan anggaran pendidikan seperti Jawa dan Bali, tetapi nilai UN siswanya naik.
Peneliti menyimpulkan, anggaran pendidikan berpengaruh pada capaian akademis siswa di luar Jawa-Bali. Akan tetapi, tidak berpengaruh terhadap capaian akademis siswa di wilayah Jawa-Bali.
Faktor yang Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Peneliti kemudian mengamati juga bahwa efektivitas pendidikan ternyata diperngaruhi oleh dua faktor yakni kapasitas dan kualitas pemerintah daerah.
Jika aparat pemerintah tidak memiliki kompetensi memadai dalam mengelola pendidikan, maka kualitas pendidikan bisa menurun. Penyebab lainnya juga karena pemerintah korupsi anggaran.
Sebaliknya, jika pemerintah dapat mengelola anggaran untuk investasi pendidikan, efisiensi penyediaan layanan pendidikan, komitmen politisi yang kuat, dan tidak ada korupsi maka kualitas pendidikan bisa meningkat










































