Peringatan Hari Kartini Libur atau Tidak? Ini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Peringatan Hari Kartini Libur atau Tidak? Ini Ketentuannya

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 16 Apr 2026 18:00 WIB
Ilustrasi Hari Kartini 2026
Ilustrasi Hari Kartini 2026. (Foto: Freepik/Freepik)
Jakarta -

Hari Kartini akan kembali diperingati pada bulan April ini. Tepatnya tanggal berapa?

Raden AjengKartini adalah sosok yang memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya di bidang pendidikan. Untuk mengenang jasaKartini, pemerintah telah menetapkan HariKartini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Kartini Diperingati 21 April dan Tidak Ada Libur Nasional

Hari Kartini diperingati pada 21 April, bertepatan dengan hari kelahirannnya. Meski merupakan perayaan nasional, Hari Kartini bukanlah termasuk hari libur nasional.

Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, tanggal 21 April 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, tidak ada libur saat HariKartini 21 April 2026.

ADVERTISEMENT

Siswa akan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti biasa. Akan tetapi, biasanya sekolah akan mengadakan berbagai acara untuk memperingati Hari Kartini.

Kegiatan Hari Kartini di Sekolah

Peringatan HariKartini di sekolah biasanya diisi dengan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif. Kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Beberapa contoh kegiatan perayaan Hari Kartini yang biasa diadakan di sekolah termasuk:

1. Upacara bendera memperingati Hari Kartini

2. Lomba busana adat atau kebaya

3. Kegiatan seni dan kreativitas siswa.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat emansipasi, kreativitas, dan penghargaan terhadap perjuangan tokoh perempuan Indonesia. Siap merayakan Hari Kartini 21 April?




(nir/nah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads