Sejak 1 April 2026, pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan menghemat pengeluaran energi hingga bakar bakar minyak.
Dari segi efisiensi, kebijakan ini menjadi solusi yang baik. Namun, menurut dosen Manajemen Kebijakan Publik, Univesitas Gadjah Mada (UGM), Dr Agustinus Subarsono ada beberapa dampak yang bisa terjadi akibat kebijakan ini.
"Ketika budaya kerja masih bergantung pada perintah atasan (juknis) dan belum mandiri, maka WFH akan berpotensi mengurangi produktivitas kinerja karena aparatur sipil negara nantinya akan fokus ke pekerjaan domestics atau pekerjaan rumah," jelasnya dikutip dari laman UGM, Minggu (12/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Learning Loss Pelajar
Subarsono juga mengingatkan tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara WFH, khususnya untuk pekerjaan guru dan dosen.
"Saya cenderung mendorong menggunakan luring karena guru dan dosen memiliki ruang yang lebih leluasa untuk berimprovisasi dalam menjelaskan berbagai pengetahuan dan fenomena," kata Subarsono.
Ia menyinggung pembelajaran luring mencegah terjadinya learning loss. Learning loss sendiri adalah penurunan pengetahuan dan keterampilan pelajar.
"Pembelajaran luring juga dimaksudkan tidak terjadi learning loss, yakni penurunan pengetahuan dan keterampilan siswa akibat gangguan dalam proses pembelajaran," ujarnya.
Penyalahgunaan Long Weekend
Selain itu, Subarsono mengkhawatirkan penyalahgunaan long weekend. Pasalnya, kebijakan WFH diterapkan setiap hari Jumat.
Meski demikian, potensi ini menurut Subarsono cenderung dapat terjadi pada ASN dengan golongan ekonomi menengah ke atas. Penyalaghunaan long weekend untuk berlibur kecil potensinya bagi ASN dengan ekonomi belum stabil.
"ASN dengan kelas ekonomi menengah berpotensi menggunakan WFH untuk mencari pekerjaan sampingan guna menambah pendapatan keluarga," jelasnya.
4 Indikator untuk Evalusasi Kebijakan WFH
Menurut Subarsono, keberhasilan kebijakan WFH dapat dinilai lewat empat indikator. Pertama kuantitas, apakah output dari kebijakan yang ditetapkan tercapai.
Kedua, apakah capaian target kerja tepat waktu atau terlambat. Ketiga, kualitas kerja apakah masih membutuhkan revisi minor atau mayor.
Terakhir adalah tingkat partisipasi. Subarsono juga menekankan untuk menggunakan indikator yang bisa mengukur efektivitas WFH.
"Saya sarankan gunakan indikator pekerjaan berbasis output harian dan laporan mingguan dan adanya mekanisme reward dan punishment yang jelas. Dalam waktu 2 bulan selama online, pemerintah perlu evaluasi melalui survei, apakah tingkat kepuasan publik menurun, tetap atau malah meningkat," pungkasnya.
(cyu/nah)











































