Kabar Baik, MenPAN-RB Beri Sinyal Ada Rekrutmen CPNS 2026!

ADVERTISEMENT

Kabar Baik, MenPAN-RB Beri Sinyal Ada Rekrutmen CPNS 2026!

Adrial Akbar, Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 06 Mar 2026 18:30 WIB
Potret ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS, PPPK, Guru, dan pegawai lainnya
Pendaftaran CPNS 2026 akan Prioritaskan Fresh Graduate. (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberi sinyal rekrutmen CPNS 2026. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan mengenai kesiapan anggarannya begitu kan. Nggak bisa ujug-ujug kita umumkan, nggak bisa. Harus tahu kompetensinya," kata Rini di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026) dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan, mudah-mudahan (2026 dibuka tes CPNS)," imbuhnya.

Fokus pada Fresh Graduate

Rini mengatakan jumlah ASN pensiun pada 2025 mencapai 160 ribu. Harus segera digantikan, KemenPAN-RB berencana untuk fokus merekrut fresh graduate atau lulusan baru.

ADVERTISEMENT

"Dan kami juga kan sudah menyediakan sekitar 160 ribu pensiun yang memang harus diisi," ujarnya.

KemenPAN-RB akan melihat lebih lanjut kebutuhan dan kompetensi sebelum membuka rekrutmen CPNS 2026. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nah, dari situ kita akan lihat lagi kompetensinya apa yang dibutuhkan. Dan nanti ini saya nggak bisa ngarang kan, saya nggak bisa ngarang kompetensi apa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah daerah," tuturnya.

"Dan kami sudah bersurat kepada Menteri Keuangan untuk segera dihitung, begitu ya,"imbuhnya.

Syarat Daftar CPNS 2026

Meskipun belum ada informasi resmi terkait syarat daftar CPNS 2026, fresh graduate bisa membaca syarat-syarat pendaftaran CPNS tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Melalui Pasal 23 ayat (1), berikut syarat daftar CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI

  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Nah, itulah informasi mengenai rekrutmen CPNS 2026. Sudah tahu mau daftar instansi apa?




(nir/nir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads