Pemerintah Inggris bakal menghentikan penerbitan visa pelajar bagi empat negara. Kebijakan ini diberlakukan menyusul melonjaknya permohonan suaka atau izin mengungsi, melalui jalur pelajar.
Dalam beberapa tahun terakhir, Inggris menerima peningkatan pengajuan suaka, yang membuat banyak orang ingin tetap 'mengungsi' di Inggris dan boleh tak kembali ke negara asal. Menurut pemerintah Inggris, hal tersebut termasuk penyalahgunaan visa, karena mereka awalnya datang ke Inggris untuk studi.
"Pemerintah sedang menindak tegas penyalahgunaan visa agar Inggris dapat mempertahankan kemampuan dan tradisi yang membanggakan dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan," kata juru bicara pemerintah, dilansir BBC News.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Negara yang Dihentikan Penerbitan Visanya oleh Inggris
Mengutip laman resmi Pemerintah Inggris, GOV UK, empat negara yang visa pelajarnya bakal dihentikan yaitu Afghanistan, Sudan, Kamerun, dan tetangga Indonesia di Asia Tenggara, Myanmar. Menurut data pemerintah, permohonan suaka dari empat negara tersebut melonjak lebih dari 470% antara tahun 2021 dan 2025.
Meski permohonan melalui jalur legal, peningkatan dalam 5 tahun terakhir menjadi perhatian serius. Ini karena sejak 2021 telah meningkat tiga kali lipat, kemudian 39 persen dari 100.000 pelajar mengajukan permohonan pada tahun lalu.
Pemerintah Inggris menyebut, hanya dalam lima tahun terakhir, sebanyak 133.760 orang telah mengajukan suaka. Banyak dari mereka ditampung dengan biaya dari uang pajak karena orang dari empat negara itu mengaku miskin jauh di atas rata-rata.
Visa Studi Negara-negara Lain di Afrika Ikut Terancam
Selama 2025, Pemerintah Inggris telah berhasil mengurangi klaim suaka pelajar sebesar 20 persen. Namun, tindakan ini masih dilanjutkan karena dari pemohon suaka saat ini, 13 persen berasal dari pelajar.
Sejak November 2025 lalu, Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood mulai mengancam negara lain untuk dihentikan visanya. Negara itu antara lain Angola, Namibia, dan Republik Demokratik Kongo.
"Inggris akan selalu memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan, tetapi sistem visa kita tidak boleh disalahgunakan," ucapnya.
"Itulah mengapa saya mengambil keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menolak visa bagi warga negara yang berupaya mengeksploitasi kemurahan hati kita," tambahnya.
Selama ini, suaka di Inggris telah menelan biaya lebih dari Β£4 miliar per tahun (mencapai Rp 90 triliun) untuk sekitar 16.000 warga negara dari Afghanistan, Sudan, Kamerun, dan Myanmar. Biaya tersebut didukung dengan biaya publik, termasuk lebih dari 6.000 orang di hotel.
Maka itu, Pemerintah Inggris sedang menindak tegas penyalahgunaan visa seperti ini agar suaka bisa untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Pembatasan visa sendiri, akan diperkenalkan melalui perubahan 'Peraturan Imigrasi Inggris' pada 5 Maret 2026 dan mulai berlaku pada 26 Maret 2026.
(faz/nwk)











































