Viral Konten Nikah Muda Usia 19 Tahun, Begini Respons Pemerintah

ADVERTISEMENT

Viral Konten Nikah Muda Usia 19 Tahun, Begini Respons Pemerintah

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 09 Jan 2026 15:00 WIB
Viral Konten Nikah Muda Usia 19 Tahun, Begini Respons Pemerintah
Ilustrasi Nikah Muda. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Galang Muhamad)
Jakarta -

Dunia digital dihebohkan dengan konten kreator yang memutuskan untuk nikah muda di usia 19 tahun dengan suaminya yang berusia 29 tahun. Hal tersebut menarik respons dari berbagai pihak, salah satunya pemerintah.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, BudiSetiyono, menegaskan nikah muda perlu dihapus. Menurutnya, nikah muda perlu dilihat sebagai faktor yang dapat mempengaruhi struktur penduduk, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nikah muda dapat berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia karena sering terjadi pada usia ketika individu belum matang secara fisik, mental, dan sosial. Jika praktik ini meluas, dampaknya tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga masyarakat dan negara, terutama dalam konteks pembangunan jangka panjang," jelas Budi dalam laman Kemendukbangga dikutip Jumat (9/1/2026).

Budi menyampaikan, masyarakat Indonesia menganggap nikah muda merujuk pada perilaku individu yang memutuskan untuk membangun keluarga sebelum mencapai kematangan usia dewasa, baik secara biologis, psikologis, maupun sosial. Melihat fenomena ini, Budi menegaskan agar pernikahan sebaiknya tidak dilakukan di usia remaja.

ADVERTISEMENT

"Dalam konteks pembangunan, pernikahan di usia remaja sering dikaitkan dengan keterbatasan pendidikan, minimnya kesiapan ekonomi, dan kurangnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi. Dari perspektif demografi, usia pernikahan yang terlalu dini cenderung berkorelasi dengan tingginya risiko kesehatan, sosial dan ekonomi," ungkapnya.

Pernikahan Sebaiknya Untuk Calon yang Sudah Matang

Budi melanjutkan, pernikahan sebaiknya dilakukan ketika calon istri dan suami telah mencapai kematangan baik itu secara fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi. Pernikahan di usia matang dapat mendukung masa depan keluarga yang lebih produktif.

"Ketika individu menikah pada usia yang lebih matang, mereka biasanya memiliki pendidikan lebih tinggi dan pekerjaan yang lebih stabil. Rumah tangga seperti ini cenderung lebih produktif, mampu menabung dan berinvestasi," kata Budi.

Budi menegaskan ketika pasangan menikah di usia matang dan memutuskan untuk membesarkan anak, generasi selanjutnya bisa mendapatkan kesempatan yang lebih baik dari segi pengasuhan dan pendidikan.

"Anak-anak mereka juga lebih berpotensi mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang baik. Dalam skala besar, hal ini meningkatkan kapasitas investasi, daya beli masyarakat, memperkuat basis pajak, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," paparnya.

Nikah Muda Bisa Mengurangi Manfaat Bonus Demografi

Menurutnya, bonus demografi dapat dicapai ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Namun kondisi ini hanya menguntungkan jika penduduk usia produktif tersebut sehat, terdidik, dan produktif.

Budi menegaskan jika nikah muda dapat mengurangi manfaat bonus demografi. Para remaja yang seharusnya fokus pendidikan justru terjebak dalam fase keterbatasan ekonomi dan sosial.

"Nikah muda berpotensi mengurangi manfaat bonus demografi, karena remaja yang seharusnya fokus pada pendidikan dan peningkatan kompetensi justru terjebak dalam fase keterbatasan ekonomi dan sosial. Jika ini terjadi secara masif, bonus demografi bisa berubah menjadi beban demografi," ucap Budi.




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads