Rekrutmen TNI AD 2026 resmi dibuka untuk masuk golongan bintara. Apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi?
Pendaftaran Bintara TNI AD Tahun Anggaran (TA) 2026 dibuka mulai 8 Januari 2026. Adapun pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diperhatikan, pendaftaran tidak memungut biaya apapun alias gratis. Tertarik mendaftar? Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi.
Syarat Pendaftaran TNI AD 2026
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 26 Maret 2026
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Syarat Lain
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
- Berijazah S1/D4/D3/D1 tanpa persyaratan nilai atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C) dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017-2019 nilai minimal rata-rata Ujian Nasional adalah 37
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma
- Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun
- Bersedia membayar sebanyak biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
- Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi dan Psikologi.ADVERTISEMENT
Syarat Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan
- Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif
Syarat Prestasi
- Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaanRik/Uji dan sidang pemilihan.
Tata Cara Pendaftaran TNI AD 2026
- Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
- Calon mengisi formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup
- Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal validasi/daftar online yang ada dalam Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian
- Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online
- Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda
- Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya
- Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
Demikian informasi mengenai seleksi Bintara TNI AD 2026. Jangan sampai terlewat!
(nir/twu)











































