Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pendafatraannya dibuka pada 7 Januari dan ditutup 23 Januari 2026.
Rekrutmen PPPK KemenHAM RI diumumkan melalui Pengumuman Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Total posisi PPPK yang dibutuhkan ada 500 orang.
Lowongan PPPK KemenHAM dibuka untuk calon kandidat berusia 20 hingga 40 tahun saat mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat PPPK KemenHAM
Syarat Umum
- WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun ketika mendaftar.
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun terkait bidang jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjada 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK paruh waktu, prajurit TNI, atau anggota kepolisian RI
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran seleksi
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN dan/atau setelah memperoleh nomor induk, selama masih berada dalam masa sanksi sesuai aturan undang-undang
- Pelamar belum pernah mendaftar seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan, yaitu:
- IPK minimal 2,75
- Untuk lulusan luar negeri, wajib memiliki ijazah dan konversi IPK yang sudah disetarakan oleh kementerian yang membidangi pendidikan, teknologi, dan kebudayaan.
- Sehat jasmani dan rohani, dengan definisi memiliki tubuh yang bugar dan sehat; dapat mengelola emosi; berpikir positif dan berinteraksi sosial, yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah. Syarat ini wajib diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
- Surat keterangan pemeriksaan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Syarat ini wajib diserahkan saat dinyatakan lulus seleksi PPPK.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lain. Surat ditandatangani dokter dari unit layanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang dari badan/lembaga yang memiliki wewenang pengujian zat narkoba. Syarat ini wajib diserahkan ketika dinyatakan lulus PPPK.
Syarat Khusus
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Wajib berpengalaman minimal 2 tahun di bidang tugas SDM atau kepegawaian atau personalia.
- Perencana Ahli Pertama Pelamar: Wajib berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang tugas penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen dan/atau kebijakan dan/atau program strategis dan/atau program dan/atau kegiatan dan/atau anggaran.
- Apoteker Ahli Pertama: Wajib berpengalaman minimal 2 tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi dan wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional: Wajhib berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
- Pengelola Layanan Operasional: Wajib berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul kurikulum.
Cara Mendaftar PPPK KemenHAM
- Membuat akun dan mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pembuatannya hanya bisa dilakukan satu kali.
- Wajib mengingat username dan password akun pendaftaran.
- Jika diketahui mendaftar lebih dari satu jabatan dan/atau satu unit kerja/penempatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan berbeda, maka akan dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang.
- Seletah mendaftar, wajib cetak kartu pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025-14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7-23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8-29 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari-2 Februari 2026
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 1-3 Februari 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 8 - 10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24-26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7-16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27-31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12-14 April 2026
- Jawab sanggah hasil kelulusan: 12-15 April 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah hasil kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April-11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12-25 Mei 2026.
Informasi lain terkait lowongan PPPK KemenHAM dapat dilihat di SINI.
(nah/twu)











































