PNS dan PPPK Kini Wajib Daftar ASN Digital, Simak Penjelasannya!

ADVERTISEMENT

PNS dan PPPK Kini Wajib Daftar ASN Digital, Simak Penjelasannya!

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 07 Jan 2026 15:00 WIB
PNS dan PPPK Kini Wajib Daftar ASN Digital, Simak Penjelasannya!
Foto: Tangkapan layar portal ASN digital
Jakarta -

Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem tersebut digunakan untuk mengakses portal ASN Digital.

Untuk apa portal ASN Digital tersebut? Kepala BKN, Zudan menjelaskan bahwa ASN Digital adalah sistem untuk mengatur sebanyak 5,2 juta lebih ASN di Indonesia.

"Untuk itu kami minta kepada seluruh pejabat pengelola kepegawaian yang hadir saat ini agar mendorong ASN di lingkungan kerjanya untuk mengunduh dan menggunakan ASN Digital, karena kolaborasi ASN atas data yang berkualitas dapat dilakukan dengan pemutakhiran data mandiri pada layanan MyASN," ucapnya dalam laman BKN, dikutip Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitur dan Fungsi ASN Digital

Zudan menjelaskan ada sebanyak lima fitur utama dalam portal ASN Digital ini. Fitur-fitur tersebut di antaranya yakni Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengelolaan Kinerja, Pengembangan Talenta dan Karier dan Pemberhentian.

ADVERTISEMENT

Adapun fungsi dari ASN Digital dikatakan Zudan adalah untuk memastikan objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses seleksi. Selain itu, karier ASN dapat terlihat secara lebih transparan dan berkeadilan.

Selain lima fitur utama tadi, ASN Digit mencakup 47 layanan yang meliputi siklus manajemen ASN. Mulai dari rekrutmen hingga pensiun pegawai.

Lewat ASN Digital, pegawai juga dapat sekaligus mengakses layanan SIASN, SSCASN, MyASN, dan lainnya. Bagi ASN yang ingin mengakses ASN Digital harus mendaftar akun MFA dahulu, perhatikan langkahnya berikut ini:

Cara Daftar MFA di ASN Digital

1. Sebelum membuat MFA, pastikan untuk mengunduh Google Authenticator dahulu lewat Play Store atau App Store (aplikasi ini berfungsi memvalidasi kode keamanan)
2. Buka laman https://asndigital.bkn.go.id
3. Klik menu "BKN"
4. Login menggunakan username dan password yang sudah dipalai dalam akun e-Kinerja/SSO BKN pegawai
5. Klik "Aktifkan MFA (OTP)"
6. Layar kemudian akan menampilkan QR Code
7. Setelah itu, buka aplikasi Google Authenticator di handphone
8. Klik "Pindai Kode QR"
9. Arahkan kamera handphone ke QR Code yang ada di website
10. Jika sudah terdeteksi, maka akun ASN Digital akan muncul beserta 6 kode yang bisa diperbarui setiap 30 detik
11. Masukkan 6 kode tersebut ke kolom verifikasi di layar komputer atau laptop
12. Isi kolom device name
13. Klik "Submit" dan proses aktivasi pun selesai.

Cara Menggunakan ASN Digital

1. Untuk masuk ke layanan ASN Digital, pegawai harus menggunakan MFA
2. Caranya dengan masukkan username dan password
3. Buka aplikasi Google Authenticator di handphone
4. Masukan kode terbaru yang muncul di aplikasi tersebut pada kolom "One-time code" pada layar login.

Demikian penjelasan mengenai laman ASN Digital. Segara buat MFA agar bisa akses laman ASN Digital!




(cyu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads