12 Museum Jakarta yang Gratis Biaya, Ajak Anak ke Sini Yuk!

ADVERTISEMENT

12 Museum Jakarta yang Gratis Biaya, Ajak Anak ke Sini Yuk!

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 26 Des 2025 16:00 WIB
12 Museum Jakarta yang Gratis Biaya, Ajak Anak ke Sini Yuk!
Museum Wayang Gratis Dikunjungi Bagi Penerima KJP. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Waktu libur sekolah akhirnya tiba. Agar tidak bosan di rumah, orang tua bisa mengajak anak ke 12 museum Jakarta yang gratis biaya ini.

Sejak Februari lalu, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menggratiskan 12 museum bagi penyandangdisabilitas, lansia, dan peserta didik penerima KJP. Apabila si kecil merupakan penerima KJP, orang tua bisa mengajak anak ke museum-museum gratis ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat datang ke museum, orang tua dan anak cukup menunjukkan KTP dan KJP. Barulah bisa menikmati wisata edukasi ini secara gratis.

12 Museum Jakarta yang Gratis Biaya

Layanan gratis ini berlaku di museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Jakarta. Berikut daftarnya:

ADVERTISEMENT
  1. Museum Sejarah Jakarta
  2. Museum Taman Prasasti
  3. Museum M.H. Thamrin
  4. Museum Joang 45
  5. Museum Seni Rupa & Keramik
  6. Museum Wayang
  7. Museum Tekstil
  8. Museum Bahari
  9. Museum Betawi
  10. Rumah Si Pitung
  11. Taman Benyamin Suaeb
  12. MuseumArkeologiOnrust

Golongan Gratis Naik Transjakarta

Selain museum, Pemerintah Provinsi Jakarta juga menggratiskan busTransjakarta. Layanan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang PelayananTransjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

Nah layanan ini pas untuk detikers yang ingin menuju lokasi museum tanpa mengeluarkan biaya transportasi. Namun perlu dipahami, berikut golongan yang berhak menerima layanan gratis naik Transjakarta:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  • Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  • Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Karyawan/pekerja swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
  • Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
  • Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  • Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek
  • Anggota TNI atau Polri
  • Veteran Republik Indonesia
  • Penyandang disabilitas
  • Penduduk lanjut usia (Lansia: 60 tahun ke atas)
  • Marbot (pengurus masjid)
  • Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Itulah daftar museum yang gratis biaya di Jakarta. Tertarik berkunjung?




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads