Rektor UI: Pemerintah Perlu Kaji Lagi Izin Konversi Hutan untuk Tujuan Komersial

ADVERTISEMENT

Duka dari Utara Sumatera

Rektor UI: Pemerintah Perlu Kaji Lagi Izin Konversi Hutan untuk Tujuan Komersial

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 08 Des 2025 10:30 WIB
Rektor UI: Pemerintah Perlu Kaji Lagi Izin Konversi Hutan untuk Tujuan Komersial
Huta Nabolon terputus, bencana susulan masih membayangi warga. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta -

Banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) memperlihatkan adanya kerusakan alam di wilayah penyangga air. Rektor Universitas Indonesia (UI) menyebut agar pemerintah melakukan review kembali soal izin konversi hutan untuk keperluan komersial, khususnya di wilayah yang merupakan aliran air atau penyangga air ketika curah hujan tinggi.

Peninjauan kembali menurutnya penting untuk mencegah bencana serupa terulang pada masa yang akan datang. Ia mengatakan apa yang terjadi di ketiga provinsi tersebut semakin menegaskan perlunya menjaga kelestarian hutan dari kerusakan.

Pasalnya, kerusakan hutan tampak dari banyaknya kayu gelondongan yang terbawa ketika banjir bandang.

"Peristiwa di tiga provinsi itu merupakan gabungan dua hal, yaitu cuaca yang kurang bersahabat dan kerusakan alam," ujar Rektor UI, Prof Heri Hermansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga meminta pemerintah dengan tegas melarang pembalakan liar di wilayah hutan. Menurutnya penting ada penegakan hukum tanpa tebang pilih.

ADVERTISEMENT

Akademisi UI Siap Bantu

Prof Heri memberi contoh praktik di Jawa Barat untuk mencegah berulangnya banjir yang terjadi pada awal tahun ini. Pemda Jabar merapikan aliran air, menjaga hutan agar kembali lestari, menumbuhkan kearifan lokal, dan meninjau kembali aktivitas di hutan atau resapan air dari aktivitas komersial.

"Semua itu dilakukan untuk menjaga kesetimbangan alam. Hal ini dapat dieskalasi di wilayah remote yang saat ini kena bencana," ungkapnya.

Ia menyebut para akademisi UI dapat membantu pemerintah untuk melakukan review aturan dan regulasi izin konversi hutan. Prof Heri mengatakan pihaknya dapat membantu mendorong akselerasi strategi reforestasi untuk menjaga hutan dan isinya lestari.

"Kita sendiri saat ini memiliki Hutan Kota tropis yang tumbuh alami selama 30 tahun sejak memindahkan kampus utamanya ke Depok," ucapnya.




(nah/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads