Peserta Magang Nasional Batch 1 2025 memasuki bulan kedua bertugas di instansi pemerintah maupun perusahaan masing-masing. Pencairan uang saku bulan pertama dilakukan pemerintah langsung ke rekening peserta mulai 21 November 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara soal adanya uang saku peserta yang belum ditransfer. Ia mengatakan, kendalanya antara lain seperti rekening dan verifikasi kehadiran.
"Alhamdulillah untuk Batch 1 sudah berjalan selama satu bulan dan hampir semua peserta hampir sudah mendapatkan transfer uang saku bulan yang pertama, terima kasih. Masih ada beberapa yang belum ditransfer karena ada isu terkait dengan rekeningnya, terkait dengan verifikasi kehadirannya saat magang," ucapnya di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Peserta Magang Harus Diverifikasi Mentor
Yassieril menjelaskan, kehadiran peserta magang harus diverifikasi oleh mentor di tempat pemagangan masing-masing. Ia meminta pihak instansi mitra Magang Nasional, termasuk para mentor, untuk membantu peserta dalam hal administrasi agar segera mendapat haknya.
"Dan kami minta tolong, sesuai dengan persyaratan, bahwa perusahaan, kementerian, atau lembaga, instansi, harus menyiapkan mentor. Mentor inilah yang akan membimbing adik-adik peserta magang merancang kompetensi apa yang akan diberikan, akan diukur sampai akhir 6 bulan sehingga layak untuk mendapatkan sertifikat. Dan mentor ini juga yang akan mengevaluasi evaluasi keaktifan, kehadiran adik-adik peserta magang," jelasnya.
"Jadi kami minta tolong sekali lagi kerja sama dengan para perusahaan, lembaga, kementerian, instansi semua pemagangan untuk kita bisa sama-sama mengelola adik-adik peserta magang kita, termasuk nanti dalam hal administrasi dan seterusnya," ucap Yassierli.
Sebelumnya, Kemnaker menjelaskan sejumlah kesalahan yang sering terjadi pada absensi dan laporan Magang Hub, antara lain:
- Isi kehadiran atau absensi di hari libur: akan terdeteksi sistem sebagai anomali dan menghambat validasi
- Sudah izin tapi klik hadir: izin sakit atau keperluan mendesak yang sudah disetujui mentor dapat dicantumkan sebagai 'tidak hadir dengan keterangan'
- Mentor salah klik, ingin menolak laporan tapi yang terpencet menolak absensi: pastikan mentor teliti memeriksa laporan agar tidak menggangu proses verifikasi uang saku magang.
Cara Pencairan Uang Saku Magang Hub Kemnaker
Kemnaker menjelaskan langkah agar peserta magang mendapat uang saku Magang Nasional setiap bulan. Berikut caranya:
- Buat dan pastikan memiliki rekening Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BSI
- Kirim laporan pelaksanaan magang ke maganghub.kemnaker.go.id setiap hari, dengan isi:
- Kehadiran
- Aktivitas harian - Tunggu proses rekap dan verifikasi data laporan harian di aplikasi Monev MagangHub yang merupakan dasar pencairan uang saku Magang Nasional
- Pencairan uang saku magang diajukan ke Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN)
- Instruksi penyaluran ke bank penyalur dikirim
- Bank penyalur mentransfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional bank masing-masing mulai 21 November 2025.
Semoga bermanfaat, detikers!











































