Lagu "Hymne Guru" akan kembali dilantunkan pada Hari Guru Nasional besok Senin (25/11). Agar tak salah lirik, simak lirik lagu "Hymne Guru" berikut ini.
Sebelumnya, Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994. Peringatan ini adalah bentuk penghormatan dan apresiasi pada para guru dan tenaga kependidikan yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.
Untuk menghormati para guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) setiap tahun melaksanakan upacara Hari Guru Nasional. Dalam buku Panduan Penyelenggaraan Bulan Guru Nasional Tahun 2025, Kemendikdasmen juga mengimbau para satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk menyelenggarakan upacara Hari Guru Nasional 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah dalam upacara tersebut, para peserta upacara wajib menyanyikan lagu "Hymne Guru". Simak liriknya di bawah ini.
Lirik Lagu Hymne Guru
Lagu "Hymne Guru" mengalami perubahan lirik pada November 2007 dengan disaksikan Pengurus Besar Persatuan Guru RI (PB PGRI). Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) PGRI No. 447/Um/PB/XIX/2007.
Dikutup dari Kumpulan Lagu Wajib Nasional, Tradisional & Anak Populer oleh Hani Widiatmoko dan Dicky Maulana, berikut lirik Hymne Guru terbaru:
Terpujilah wahai engkau
Ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku
Semua baktimu
Akan 'ku ukir
Di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita
Dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk
Dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Pembangun insan cendekia
Makna Hymne Guru
Lagu "Hymne Guru" menyimpan makna akan pentingnya peran guru dalam mendidik dan mencerdaskan bangsa, seperti dikutip dari Inovasi Musik untuk Anak Negeri Indonesia di SD yang disunting Arina Restian.
Lebih lanjut, "Hymne Guru" mengandung makna jika guru tidak hanya menyalurkan ilmu, tetapi juga peka pada kesulitan belajar siswa, mendukung mereka agar tidak takut salah, dan memberi nasihat dan dukungan atas potensi siswanya.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025
Mengutip Surat Edaran Mendikdasmen tentang Hari Guru Nasional 2025, Upacara Hari Guru Nasional 2025 akan diselenggarakan di Kantor Kemendikdasmen di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Selasa, 25 November 2025
Pukul: 07.30 waktu setempat
Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Susunan acara upacara bperingatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
- Menyanyikan lagu "Hymne Guru"
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Menyanyikan lagu "Terima Kasih Guruku"
- Pembacaan do'a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikian lirk lagu "Hymne Guru" serta susunan upacara Hari Guru Nasional 2025. Selamat merayakan!
(nir/nah)











































