Korsel Perketat Seleksi Mahasiswa Baru, Pelaku Bullying Bisa Ditolak Meski Nilai Tinggi

ADVERTISEMENT

Korsel Perketat Seleksi Mahasiswa Baru, Pelaku Bullying Bisa Ditolak Meski Nilai Tinggi

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 10 Nov 2025 10:00 WIB
Korsel Perketat Seleksi Mahasiswa Baru, Pelaku Bullying Bisa Ditolak Meski Nilai Tinggi
Kampus Sungkyunkwan University, Korea Selatan. Foto: Dok. SKKU
Jakarta -

Maraknya perilaku bullying di kalangan pelajar Korea Selatan membuat sejumlah universitas menerapkan kebijakan ini. Calon mahasiswa yang pernah melakukan bullying dapat pengurangan nilai bahkan ditolak masuk kampus tertentu.

Seperti yang terjadi pada dua calon mahasiswa dengan nilai akademik cemerlang tetapi ditolak masuk Universitas Nasional Seoul (Seoul National University/SNU) tahun lalu. Mereka diketahui memiliki catatan perundungan saat bersekolah.

45 Calon Mahasiswa Pelaku Bullying Ditolak Kampus

Korea Joong Daily merangkum ada sebanyak 45 calon mahasiswa di enam universitas nasional besar yang gagal masuk perguruan tinggi karena riwayat kekerasan di sekolah. Temuan ini menandai perubahan dalam penerimaan mahasiswa di Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, universitas-universitas di sana mulai memerhatikan rekam jejak karakter alih-alih hanya berfokus pada nilai akademik. Contohnya dapat dilihat dari dua pelamar yang ditolak SNU tadi.

Mereka mendaftar melalui jalur nilai Ujian Masuk Perguruan Tinggi atau College Scholastic Ability Test (CSAT). Skor mereka tinggi, tetapi SNU tetap mendiskualifikasi karena riwayat perundungan selama SD, SMP, atau SMA.

ADVERTISEMENT

Di Korea, mahasiswa bisa mendaftar melalui dua jalur yakni jalur awal (early admissions). Jalu ini menilai rekam prestasi akademik dan wawancara.

Kedua yakni jalur reguler (regular admissions). Jalur ini benar-benar mengandalkan skor CSAT.

Sejak tahun ajaran 2014, SNU diketahui telah menerapkan kebijakan pengurangan hingga dua poin pada nilai CSAT. Terutama bagi pelamar yang pernah mendapat sanksi pemindahan sekolah atau dikeluarkan akibat kasus bullying.

Kebijakan Nasional Akan Berlaku Tahun Depan

Tak hanya SNU, penolakan mahasiswa dengan catatan bullying juga terjadi di universitas Korea lainnya. Mulai dari Pusan National University yang menolak 8 pelamar, Kangwon National University menolak 5 pelamar, Jeonbuk National University menolak 5 pelamar, dan Gyeongsang National University menolak 3 pelamar.

Adapun kampus dengan penolakan terbanyak jatuh pada Kyungpook National University dengan jumlah penolakan yaitu 22 orang.

Namun, tidak semua kampus menerapkan kebijakan serupa secara menyeluruh. Universitas Nasional Chonnam, Jeju, Chungnam, dan Chungbuk tidak menolak pelamar karena bullying kecuali pada jalur tertentu, seperti jalur atlet.

Pemerintah Korea Selatan, mulai tahun depan akan mewajibkan seluruh universitas untuk menerapkan pemotongan nilai atau sanksi seleksi bagi pelamar dengan riwayat kekerasan di sekolah.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah mencuat kasus anak dari mantan jaksa Chung Sun-sin pada 2023. Ia pernah dipindahkan ke sekolah lain karena mem-bully teman sekelas.

Akan tetapi ia tetap diterima di SNU dengan hanya pengurangan dua poin CSAT. Publik pun kemudian mengecam keras kasus tersebut.

Kekhawatiran Baru: Lonjakan Gugatan Hukum

Meski akan membuat kasus perundungan menurun, tetapi para pemerhati melihat akan adanya persaingan baru. Calon mahasiswa yang diduga sebagai pelaku bullying akan menggandeng para pengacara.

Dengan demikian, iklim hukum kemungkinan akan mulai terjadi selama masa-masa penerimaan mahasiswa baru. Para pengamat memperingatkan risiko buruk karena konflik tersebut.




(cyu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads