'Galgah' Masuk KBBI Lawan Kata Haus, Badan Bahasa Jelaskan Prosesnya

ADVERTISEMENT

'Galgah' Masuk KBBI Lawan Kata Haus, Badan Bahasa Jelaskan Prosesnya

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Jumat, 31 Okt 2025 20:00 WIB
Galgah di KBBI
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin Foto: (Nograhany Widhi K/detikcom)
Jakarta -

'Galgah' menjadi kata yang baru masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menjelaskan prosesnya.

"Kata 'galgah' adalah usulan dari editor eksternal KBBI. Latar belakang pengusulannya adalah unggahan yang bersangkutan di grup Klinik Bahasa mengenai kata 'palum' yang bermakna 'sudah puas minum; hilang rasa haus'. Kata 'palum' ini kemudian dijadikan konten di medsos Badan Bahasa," demikian dikatakan Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin saat dikonfirmasi detikEdu, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari konten media sosial itulah, lanjut Muksin, muncul banyak komentar yang menyatakan bahwa sudah ada kata untuk konsep serupa yaitu 'galgah' yang diciptakan oleh seorang pemengaruh alias influencer.

"Kata ini adalah onomatope, tiruan bunyi, yang tidak mempunyai etimologi karena merupakan hasil kreatifitas penciptanya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

'Galgah' Informal, 'Palum' Baku

Walaupun baru saja digunakan dan ramai di media sosial sejak bulan Juni 2025, frekuensinya penggunaannya cukup tinggi, sehingga masuk sebagai usulan kata baru ke meja redaksi KBBI dan divalidasi untuk pemutakhiran periode Oktober 2025 ini.

Salah satu kebijakan redaksional KBBI adalah merangkum semua fakta dan bukti kebahasaan yang digunakan, termasuk kata baku, tidak baku, formal, tidak formal, atau kata dalam ragam cakapan.

"Kata 'galgah' adalah kata yang termasuk dalam ragam informal atau cakapan. Walaupun galgah masuk ke dalam KBBI, tetapi Badan Bahasa tetap memilih kata 'palum' sebagai istilah yang baku untuk lawan kata haus karena sejaka bunyi cukup eufonik dan kata ini berasal dari hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah, yaitu bahasa Batak," urai Muksin.

Program inventarisasi kosakata bahasa daerah adalah program pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah. Kata 'palum' merupakan hasil inventarisasi kosakata pada tahun 2024 dan tetap akan menjadi istilah yang direkomendasikan sebagai kata baku sebagai wujud keberpihakan Badan Bahasa dalam mengangkat bahasa daerah sebagai unsur pemerkaya kosakata bahasa Indonesia.

Kata 'galgah' ramai di berbagai media sosial lantaran baru saja dimasukkan dalam KBBI sebagai lawan kata haus. Pemengaruh yang dimaksud yang mencetuskan kata 'galgah' adalah Bunga Reyza, yang juga seorang musisi, demikian dilansir dari RRI.

Bunga Reyza dikenal karena konten-konten humoris yang mencetuskan istilah-istilah baru. Bunga juga menyebut 'Mingse' untuk masa transisi dari Minggu ke Senin, dan 'Dongblang' sebagai sesuatu yang aneh/absurd. Kontennya yang jenaka membuatnya populer di kalangan Gen Z dan berperan besar memviralkan 'galgah' hingga diakui KBBI.




(nwk/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads