Muncul Peringatan Dini Waspada Tsunami, Lakukan Hal Ini

ADVERTISEMENT

Muncul Peringatan Dini Waspada Tsunami, Lakukan Hal Ini

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 10 Okt 2025 13:59 WIB
Sejumlah warga melihat kondisi pantai Leato Selatan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (30/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gorontalo merilis dampak gempa tektonik magnitudo 8,7 di dekat pesisir timur Kamchatka, Rusia berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 0,5 meter di wilayah Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
BMKG mengeluarkan peringatan dini waspada tsunami untuk lima daerah di Indonesia, kamis (10/10/2025). Ini yang harus dilakukan jika muncul peringatan dini tsunami. Foto: ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin
Jakarta -

Peringatan waspada tsunami dikeluarkan Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jumat pagi (10/10/2025).

Dari lima titik daerah yang berstatus waspada berdasarkan pemodelan InaTEWS, tsunami minor telah terjadi di Halmahera Barat pukul 09.42 WIB setinggi 5 cm, Morotai pukul 09.46 WIB setinggi 10 cm, dan Sangihe pukul 09.29 WIB setinggi 16 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman BMKG, tingkat waspada merujuk pada peringatan dini tsunami yang diperkirakan tiba dengan tinggi kurang dari 50 cm. Sementara itu, level siaga menunjukkan perkiraan tinggi tsunami 0,5 cm-3 meter dan level awas untuk perkiraan tsunami setinggi lebih dari 3 meter.

Daerah Indonesia yang dinyatakan berpotensi tsunami yakni di Sulawesi Utara (Kepulauan Talaud, Kota-Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan) dan Papua (Supiori), dengan estimasi tiba sekitar pukul 08.59 sampai 10.26 WIB.

ADVERTISEMENT

Apa yang Dilakukan Jika Muncul Peringatan Dini Waspada Tsunami?

Dengan munculnya peringatan dini waspada tsunami, BMKG juga menyatakan agar masyarakat mengikuti arahan peringatan dini tsunami dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan BMKG.

Pada peringatan waspada tsunami, warga diminta menjauhi pantai dan tepian sungai.

"Pemerintah Propinsi/Kab/Kota yang berada pada status "Waspada" diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai," tulis InaTEWS BMKG.

Yang Dilakukan Jika Muncul Peringatan Dini Siaga dan Awas Tsunami

Sementara itu, jika muncul peringatan dini siaga tsunami, masyarakat harus segera diarahkan untuk evakuasi. Sementara pada tingkat awas, masyarakat harus segera diarahkan untuk evauasi menyeluruh.

Berikut langkah evaluasi tsunami:

  • Jauhi pantai dan menuju dataran tinggi
  • Evaluasi mandiri ke tempat evakuasi sementara (TES)
  • Jika ancaman tsunami berakhir, pindah ke tempat evakuasi akhir (TEA) dengan mengikuti arahan pihak berwenang
  • Jika tidak terjadi tsunami, warga bisa kembali ke rumah
  • Jika harus tinggal di TEA lebih lama, pihak berwenang harus memberikan dukungan fasilitas dan dukungan medis lebih baik.

BMKG menjelaskan, jarak waktu antara pascagempa bumi dan pemicu tsunami lainnya dengan peristiwa tsunami menerjang bisa mencapai beberapa jam. Selama beberapa jam tersebut, lakukan evakuasi tsunami.

Kemudian, tunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang bahwa ancaman tsunami berakhir. Waktu tunggu ini dapat berlangsung selama beberapa jam, hari, hingga minggu.

Pantau informasi tsunami di laman resmi InaTEWS dan infoBMKG. Tetap berhati-hati dan saling jaga, detikers.




(twu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads