PKN STAN telah mengumumkan peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Rabu (3/9). Peserta yang lolos berhak mengikuti Seleksi Lanjutan I pada 9 September 2025 mendatang.
Melansir dari PengumumanPKN STAN NomorPENG-39/PKN/2025, peserta yang bisa mengikuti tahap selanjutnya adalah peserta dengan keterangan Lulus Passing Grade dan Ikut Seleksi Lanjutan (P/L).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mana cara mengecek pengumuman SKD PKN STAN 2025? Berikut penjelasannya.
Link Pengumuman SKD PKN STAN 2025
Hasil pengumuman SKD PKN STAN 2025 dapat dicek melalui https://pknstan.ac.id/id/hasil_skd_2025. Peserta tinggal mengikuti tahapan berikut:
1. Klik File Lampiran I, Lampiran II, atau Lampiran III
2. Cari namamu dengan klik Ctrl + f kemudian ketikkan nama peserta
3. Nama peserta yang lolos akan muncul dengan nomor registrasi, nomor peserta, lokasi ujian, dan tanggal ujian.
Seleksi Lanjutan I PKN STAN 2025
Peserta yang lolos tahap SKD akan mengikuti Seleksi Lanjutan I yakni Tes Potensi Akademik (TPA), Bahasa Inggris (TBI), dan Tes Psikologi.
Peserta wajib mengikuti rangkaian Seleksi Lanjutan I pada hari dan waktu yang telah ditentukan.
Jadwal Seleksi Lanjutan IPKN STAN 2025
Verifikasi Peserta TPA dan TBI: 07.00-07.30
Persiapan TPA dan TBI: 07.30-08.00
Pelaksanaan TPA dan TBI: 08.00-11.00
Istirahat: 11.00-12.45
Verifikasi Peserta Tes Psikologi: 12.45-13.15
Persiapan Tes Psikologi: 13.15-13.30
Pelaksanaan Tes Psikologi: 13.30-17.10
Ketentuan Seleksi Lanjutan IPKN STAN 2025
Peserta Seleksi Lanjutan I wajib membawa:
a. Kartu Peserta
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli atau KTP asli atau Identitas
Kependudukan Digital (IKD) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih
berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai QR Code atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak (KIA) asli
c. Mengisi, menandatangani, dan membawa Pakta Integritas yang dapat diunduh pada tautan s.kemenkeu.go.id/PaktaIntegritasSL1.
Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan: atasan kemeja warna putih polos dan bawahan warna hitam (celana panjang/rok panjang bagi perempuan, celana panjang bagi pria), serta bersepatu. Bagi perempuan yang memakai jilbab, menggunakan jilbab warna hitam.
Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dan lain-lain), dan ikat pinggang
Peserta dilarang membawa ke dalam ruang ujian antara lain kalkulator, gawai/handphone, kamera, diska lepas/flashdisk, kertas selain dari panitia, dan kartu identitas selain yang dipersyaratkan. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan dalam bentuk apapun atas barang-barang yang dilarang dikenakan dan dibawa.
Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman SKD PKN STAN 2025 dapat dicek melalui https://pknstan.ac.id/id/hasil_skd_2025. Selamat bagi para peserta!
(nir/nwk)